Bahas Cara Buka Lahan, Ketua DPRD Sintang Bawa Aspirasi Masyarakat




Cybernews.id - Sintang - Kalbar .

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengikuti pelaksanaan Coffee Morning Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang pada Jumat, 23 Juli 2021 di Langkau Kita Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan menyampaikan saat ini memang masyarakat pedalaman sedang memasuki musim berladang. “saya melihat warga sudah mulai menebas ladang, sehingga pada saatnya nanti ketika cuaca memungkinkan, mereka akan membakar ladang mereka. Mengapa mereka membakar ladang mereka, karena untuk mempermudah membersihkan ladang, menghilangkan zat asam yang ada dalam tanah sehingga tanaman padi bisa  tetap subur tanpa adanya pemberian pupuk. Itu penyebab masyarakat pedalaman membakar ladang mereka. Keterbatasan Pemda Sintang memang tidak mampu menyediakan pupuk gratis bagi masyarakat, belum mampu menyiapkan alat pertanian modern seperti hexavator untuk membuat ladang, sehingga petani peladang masih menggunakan cara tradisional. Mau tidak mau bahkan terpaksa ya para petani membakar ladang mereka” terang Florensius Ronny 

“berita baiknya, dari aturan yang ada, di Kelam Permai saya melihat, tidak ada warga yang mampu membuka ladang lebih dari satu hektar untuk satu kepala keluarga. Semua dibawah 2 hektar. Mereka juga sudah tahu aturan soal larangan lebih dari 2 hektar. Masyarakat juga sebelum membakar ladang sudah membuat sekat api, artinya sudah ada pembatasan sehingga mampu mengurangi resiko untuk merambat ke lokasi lain. Kami DPRD Kabupaten Sintang adalah representasi dari masyarakat Kabupaten Sintang, memang harus menyampaikan aspirasi masyarakat, bahwa mereka tidak ada pilih lain selain membakar ladang mereka” terang Florensius Ronny

“kami juga mendukung jika Pemkab Sintang mengajukan bantuan berupa hexavator dan pupuk untuk para peladang tradisional sehingga kami yakin ke depannya ketika ada alat hexavator untuk membersihkan ladang dan untuk menghilangkan zat asam tanah sudah ada pupuk, maka peladang sudah bisa tidak membakar ladang lagi. Berdasarkan rapat-rapat di DPRD Kabupaten Sintang khususnya di Komisi D. Ada lahan masyarakat yang belum diserahkan tetapi masuk kedalam kawasan ijin hak guna usaha investor perkebunan. Misalnya ada terjadi kebakaran pada lahan warga tersebut, sehingga pihak kebun melaporkan masalah ini ke Polsek atau Polres Sintang. Kan itu yang sering terjadi, yang mana investor perkebunan yang melaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum” terang Florensius Ronny

“ini yang awal mulanya, terjadi kasus pada 2019 yang lalu. ini PR kita bersama. Kawasannya masuk perijinan, padahal tanah tersebut belum diserahkan masyarakat. Kami juga siap kalau Perbup ini dinaikan menjadi Perda. Kami siap menerima dan membahasnya dalam sebuah pansus. Kearifan lokal seyogianya baik. Soal kearifan lokal dalam hal membakar ladang, saya juga waktu kecil dulu pernah ikut. Disana ada gotong royongnya, satu ladang dibakar ramai-ramai, membuat sekat api, dan setengah jam sudah selesai mereka membakar ladangnya. Kami di DPRD Kabupaten Sintang mendukung penuh langkah Pemkab Sintang dalam merevisi Perbup ini sehingga kalaupun dinaikan menjadi Perda, kami siap membahasnya sehingga bisa menjadi legal standing bagi masyarakat yang akan berladang dan kita sebagai aparat pemerintahan bisa menjadi pelayan masyarakat, aparat hukum juga punya legalitas hukum yang kuat” terang Florensius Ronny

Coffee Morning diikuti oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, A. Md, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Kabag Ops Polres Sintang AKP Yafet Efraim Patabang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Tri Saputro, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang Muhammad Zulqarnain, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkulanus Roni, SH, M. Si, Kepala BPBD Ir. Bernard Saragih, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Martin Nandung, S. Sos, M. Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Harmaeni, SE, M. Si, Kepala Stasiun Meteorologi  Kelas III Susilo Sintang Supriandi, SP, M. Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Sintang Hartati, SH, MH, dan Ir. Endang Gunawan, M.Si. Kepala Bidang Sarana Prasarana Dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Coffee Morning secara khusus untuk menghimpun saran, masukan, pendapat dan kritik terhadap rancangan Peraturan Bupeti tentang Tata Cara Pembukaan Lahan di Kabupaten Sintang.  

    ( prokopim / red )

Previous
« Prev Post