Cybernews.id - Pontianak .
Satukan visi dan misi dalam menjalin kebersamaan dalam sebuah organisasi memang bukanlah hal mudah. Namun, hal itu bukanlah rintangan. Justru semangat demi meraih kesuksesan bersama. Dasar semangat itulah yang kini tengah dilakukan FW&LSM Kalbar.
“Setelah mendapatkan legalitas Hukum FW&LSM Kalbar, sesuai dengan aturan dan ketentuan pemerintah RI tentang berorganisasi,” kata Ketua Presidium FW&LSM Kalbar DR Sukahar SH MH pada Rabu (2/6/2021) di Kota Pontianak.
Kembali dia mengingatkan, dasar pembentukan forum adalah menyatukan visi serta isi dalam menjalin kebersamaan. Ini dilakukan demi mewujudkan kesejahtraan serta menciptakan hubungan yang baik dalam mensukseskan terutama dalam program pembangunan.
“Tentunya dengan tugas dan pungsinya masing -masing sebagaimana disebutkan wartawan sebagai pilar ke-4 dalam pembangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ketua Presidium FW&LSM Kalbar DR Sukahar SH MH.
Sekjen FW&LSM Kalbar Wan Daly Suwandi di Sekertariat Bersama menegaskam , saat ini seluruh susunan pengurus mulai dari pendiri, dewan pembina , divisi -divisi dan semua anggota FW&LSM Kalbar sudah memiliki legalitas, yakni berupa KTA ( Kartu Tanda Anggota ).
“Hal ini merupakan kewajiban dalam forum serta bentuk legalitas. Jangan sampai terjadi mengaku dari FW&LSM Kalbar tetapi tidak memiliki legalitasnya,” ucapnya. (M Tasya).
.
« Prev Post
Next Post »