Satpol-PP Sintang sosialisasi tertib PKL dan kawasan parkir

  


Cybernews.id - Sintang - Kalbar .

Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Water Francity Sui Durian Sintang jika tidak segera ditertibkan akan menjadi masalah tersendiri.


Tentu saja Pedagang Kaki Lima adalah merupakan urat nadi ekonomi masyarakat, dan menertibkan PKL harus ada solusinya.


Koordinator Wilayah TINDAK Indonesia Kalimantan Barat Bambang Iswanto, Amd memberi tanggapan tentang masalah PKL ini, bahwa PKL saya rasa boleh saja berjualan asalkan diatur dengan rapi.


"Kita bisa lihat di kawasan Water Francity Sui Durian ini, Pedagang Kaki Lima (PKL) jika menggelar tendanya hingga memakan tempat parkir tentu saja hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan," ujar Bambang.


Bambang mengatakan bahwa Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Satuan Polisi Lalu lintas untuk segera melakukan penertiban baik kepada Pelaku PKL dan kendaraan yang Parkir agar semakin rapi dan tertib.


"PKL dan kendaraan yang parkir agar diberikan himbauan secara humanis dari Stacholder yang berwenang," paparnya.


Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sintang, Martin Nandung menegaskan, Sebenarnya kami tidak pernah memberi ijin atau membiarkan namun telah memberi toleransi  kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh buka dari pukul 14.00 wib sampai malam hari.


"Saat ini belum ada solusi untuk memindahkan PKL ke tempat yangg lebih refresentatip," kata Martin Nandung saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.


Martin Nandung mengatakan, selalu kami lakukan penertiban terhadap PKL namun selama bulan puasa dan masa pandemi ini kami memberi kelonggaran untuk membantu PKL agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi.


Martin Nandung menegaskan bahwa, setelah lebaran kami akan tertibkan kembali bahkan nanti kalau pembangunan Waterfront sudah dimulai kembali kami akan tertibkan secara permanen disiapkan tempat untuk PKL.


"Pedagang Kaki Lima (PKL) akan diatur lebih baik lagi, tempat jualannya bentuk tenda / gerobak serta waktu berjualan juga diatur. 


Lanjutnya, sepanjang pantai dan komplek pasar sungai durian akan dijadikan kawasan wisata jadi harus rapi dan bersih agar menjadi daya tarik terhadap pengunjung.


"Untuk penertiban PKL tetap kita lakukan penegakan hukum secara humanis, tetapi ketegasan juga tetap harus diutamakan akan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengguna jalan, kendaraan bisa parkir dengan rapi," pungkas Martin Nandung.(Fyan/Mit.)


Previous
« Prev Post