Cybernews.id -Riau .
Puluhan kilo meter jalan lintas Kuansing - Rengat, Indragiri Hulu, Riau rusak, hingga mengakibatkan sering terjadi kemacetan panjang. Solusinya, semua pihak terkait mengikuti rapat bersama, Senin 12 April 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Narasinga perkantoran Bupati setempat.
Kerusakan parah terutama di dua kecamatan yakni Peranap dan Kelayang. Dugaan sementara akibat dari muatan kendaraan melebihi tonase yang tidak sesuai dengan aturan dari Kementrian Perhubungan RI.
"Semua muatan truk akan di timbang, pemilik perusahaan harus aktip berkontribusi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hulu, Hendrizal saat memimpin rapat.
Hendrizal mengatakan, jika semua pihak peduli, menjaga maka kerusakan dapat di minimalisir. Masyarakat sepanjang jalan lintas, terutama di Peranap - Simpang IFA merasa aman, nyaman.
"Puluhan perusahaan yang beroperasi di dua kecamatan itu, harus peduli lingkungan," pintanya.
Dalam rapat, sejumlah perusahaan diundang yakni PT Rigunas Agri Utama, PT Indriplane, PT BBSI, PT Citra dan PT Samanta, PT Bukit Asam, PT Mitra Agung Sejahter, serta PT PIR, PT SRK.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh pihak Provinsi Riau yaitu Bappeda,Dinas Perhubungan, Dinas PUPR.
Pada kesempatan itu,
Ketua Forum Perusahaan, Asri mengatakan, selama ini perhatian perusahaan terhadap jalan sudah ada, namun diakui belum optimal.
"Karena, saat di perbaiki beberapa titik, ternyata di badan jalan lainnya juga rusak," ujarnya.
Kerusakan badan dan bahu jalan, jika di hadapi bersama maka kedepan jalan lintas akan semakin baik. Namun demikian penting berkeadilan perlu misalnya, perusahan kayu, batu bara, sawit.
Sedangkan, Ketua Forum Komunikasi Lintas Perusahan (FKLP) Peranap Yayan menambahkan, perhatian dan kepedulian pihak perusahaan sudah ada, sebanyak 12 perusuhaan yang menjadi anggota sudah berperan aktip
"Karena kerusakan ada beberapa titik, tentu semua berproses," sebutnya.
Pada intinya, semua perusahan akan siap bekerja sama, melalui KLP akan berkontribusi maksimal. (Asri/Mit)
« Prev Post
Next Post »