Cybernews.id -Sintang -Kalbar .
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 12 April 2021. Rapat dilakukan mengingat terjadinya lonjakan peningkatan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi terjangkit covid-19 di Kabupaten Sintang akhir-akhir ini serta banyaknya kendala yang dihadapi RSUD AM Djoen Sintang dalam menangani lonjakan tersebut.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, S.H, S.I.K, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kepala BPBD Bernard Saragih selaku Sekretaris Satgas serta anggota satgas yang lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh menjelaskan bahwa April minggu pertama, angka covid-19 melonjak sampai 177 kasus konfirmasi.
“saat ini, selain di rumah sakit, di Rusunawa juga sedang merawat 54 orang yang terkonfirmasi positif. Kita juga masih memantau sebanyak 118 orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. 118 orang ini kami kirim obat setiap hari, kami pantau perkembangannya. Kalau ada keluhan baru kami kirim tim kesehatan. Kami berharap 118 orang ini tidak sampai ke rumah sakit dan bisa sembuh mengingat kapasitas rumah sakit yang sudah penuh” terang dr. Harisinto Linoh
“kita setuju mulai menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. 90 persen lebih yang konfirmasi akibat melakukan perjalanan atau menerima kunjungan orang dari luar Sintang. Seharunya warga Sintang yang baru melakukan perjalanan dari luar, memiliki kesadaran untuk melalukan tes antigen sendiri. Saya punya ide, kalau seluruh bis yang masuk ke Sintang, seluruh penumpangnya harus membawa hasil tes swab antigen. Memang dampaknya pada biaya yang mahal, dan orang beralih ke taksi. Kita tidak tahu, taksinya yang mana. Kita perlu melakukan kontrol keluar masuk orang ke Sintang. Saya mendorong agar buka puasa bersama diperketat” tambah dr Harisinto Linoh
“kita bangun gedung satu lagipun pasti akan penuh jika prilaku masyarakat tidak berubah dan tidak mau menjalankan protokol kesehatan. 118 orang yang dirawat di rumahnya, selalu minta dirawat di rumah sakit dan di rusun. Kami juga akan memfungsikan gedung diklat dengan kapasitas 55 tempat tidur. Rumah sakit penuh, rusun penuh dan jangan sampai nanti gedung diklat juga penuh. Warung kopi dan cafĂ© kalau perlu jam 8 malam sudah tutup. Kalau ada bangku di warkop yang lebih, langsung saja ambil kursinya. Kita terlalu ringan memberikan sanksi. Tidak pakai masker hanya suruh nyapu dan nyanyi. Itu sanksi ringan. Kami mendukung penegakan disiplin dan penerapan sanksi” terang dr. Harisinto Linoh.
(Humas Pemkab /Red)
« Prev Post
Next Post »