Cybernews.id - Melawi - Kalbar .
Berdasarkan Direktif Kapolda Kalbar Nomor : STR / 90/III/OPS.1.3 / 2021/ tanggal 25 Februari 2021 tentang Perencanaan dan Pelaksanaan OpsPol Kewilayahan " BINA KARUNA KAPUAS 2021 Dalam rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Hukum Polda Kalbar. Polsek Menukung melaksanakan Patroli wilayah rawan Karhutla di Desa Batu Badak Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi. Selasa (09/03/2021).
Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi menyampaikan dalam pelaksanaan Patroli wilayah rawan Karhutla di wilkum Polsek Menukung, personil yang melaksanakan patroli melakukan himbauan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Patroli daerah rawan Karhutla dilaksanakan oleh personil polsek Menukung guna untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kali ini patroli dilaksanakan diDesa Batu Badak dan personil tidak menemukan adanya kebakaran” Ucap Kapolsek
“Personil melaksanakan Patroli dan himbauan pencegahan Karhutla diwilayah hukum Polsek Menukung dan memberikan himbauan kpd masyarakat utk tidak membuka lahan dengan membakar lahan”
“Diharapkan tidak ada titik Api atau masyarakat yg membakar Hutan dan Lahan dengan sembarangan atau disengaja diwilayah hukum Polsek Menukung, kami akan senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait (TNI dan Perangkat Desa) yang ada di wilayah nya dalam melaksanakan himbauan pencegahan maupun penanganan karhutla agar tidak ada warga yang membakar hutan dan lahan”. Jelasnya.
Penulis : Arbain.
Editor : Mit .
« Prev Post
Next Post »