Cybernews.id - Palembang
Kembali lagi aparat kepolisian tersandung narkoba seperti dua orang oknum aparat kepolisian aktif berinisial Bripka S dan Aipda W yang masih aktif betugas di jajaran Polda Sumsel ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021) lalu.
Dua orang oknum polisi tersebut yakni Aipda W, yang bertugas di Bid Dokkes Polda Sumsel dan Bripka S, bertugas di Polsek Cempaka, Polres OKU Timur.Keduanya ditangkap bersama seorang temannya K, yang merupakan warga Jambi Timur.
Dari informasi yang dihimpun, saat diamankan ketiganya sedang berada di salah satu minimarket di kawasan Jl Kasnariansyah, Kecamatan IT I, Palembang.
Sebelumnya, tersangka K melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang sedang menyamar sebagai pembeli.Lalu tersangka K menghubungi Bripka S. Tak lama kemudian, Bripka S datang bersama Aipda W membawa bungkusan berisikan dua amplop putih berisi 10 bungkus sabu-sabu dengan berat total 107,08 gram.Bripka S dan Aipda W diamankan lalu diserahkan ke Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.Sedangkan K masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
Ditempat Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Kompol Rivanda, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Masih dalam pengembangan Dan belum dirilis oleh pimpinan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM belum memberikan statement terkait kasus narkoba yang menyeret kedua oknum polisi aktif tersebut" ketika dikonfirmasi terkait penangkapan kedua anggota Polda Sumsel tersebut.
(Tim.)
« Prev Post
Next Post »