Cybernews.id - Landak - Kalbar .
Semakin maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin disetiap daerah pihak kepolisian resort landak melakukan patroli dan sosialisasi akan dampak dari kegiatan PETI yang bisa merugikan kita dan lingkungan sekitar lokasi pertambangan ilegal tersebut.seperti kejadian di kabupaten landak ini yang merenggut nyawa dua orang remaja masing-masing BP (15) dan CP (14).
Kejadian naas tersebut terjadi di Tirantakng, Dusun Subarakng, Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak pada Jumat 29 Januari 2021.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Reskrim Iptu Sugiyono membenarkan peristiwa tersebut. Kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik alat PETI di lokasi.
"Iya dua remaja di bawah umur ini meninggal dunia, karena terkena tanah longsor di lokasi PETI," ujar Kasat Reskrim kepada media pada (Selasa 2 Februari 2021).
Kasat menjelaskan, kedua remaja tersebut merupakan pekerja ngerekek (mendulang secara manual) dan bukan anak buah dari pemilik alat PETI.
"Jadi mereka ngerekek di dekat lokasi para pekerja PETI yang sedang bekerja," jelas Kasat.
sehari setelah kejadian naas tersebut, tim dari Polres Landak bersama Polsek Mempawah Hulu mendatanggi lokasi kejadian pada Sabtu 30 Januari 2021.
"Pemilik alat-alat PETI sudah kita amankan, dan langsung kita bawa ke Polres Landak untuk proses selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polres Landak.
(BM/Mit.)
« Prev Post
Next Post »