Cybernews.id - Pontianak .
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Mutasi dan rotasi jabatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2020 tanggal 4 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kali ini, ada 39 pegawai yang dimutasi KorpsAdhyaksa.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung.Dalam SK tersebut, ada pergantian di posisi kejati Kalimantan barat,Dr.Jaya Kesuma, S.H.,M.Hum., dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak menjadi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Di gantikan oleh Dr. Masyhudi,S.H.,M.H., dari Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.
Mutasi kejaksaan tinggi (Kajati) dan Wakajati dilingkungan Kejaksaan tinggi kalimantan barat oleh kejaksaan agung (KEJAGUNG RI) ini sangat di Apresiasi oleh Forum Wartawan dan LSM Kalimantan barat ( FW - LSM Kal-bar.) mengingat Residu Kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar sangat banyak dalam satu dekade ini ujar ketua presidium FW-LSM Kalbar (Yayat Darmawi SE.SH.MH.)",
Dalam menyikapi signal tersebut menurut ketua Presedium FW LSM Kal-bar wajib hukumnya bagi KAJATI yang baru untuk dapat menyikapi dan menangani dengan dengan cepat dan tuntas kasus-kasus korupsi di Kalimantan barat yang masih belum terselesaikan ujarnya".
instrumen positive dari kejaksaan agung (KAJAGUNG) tentang stagnannya penanganan Kasus Tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi bagi proyek walikota singkawang(tjhai chui mie) dengan sejumlah anggota DPRD kota Singkawang yang penyidikan dan penyelidikannya berjalan di tempat ujar Yayat".
Prestasi selanjutnya sangat diharapkan oleh FW-LSM propinsi kalimantan barat kepada kepala kejaksaan tinggi (KAJATI) Kalimantan Barat yang baru, dalam rangka memperkuat dan menegakkan supremasi hukum,agar secepatnya menuntaskan kasus-kasus yang menjadi polemik di masyarakat khususnya Kalimantan barat yang salah satunya adalah kasus Tipikor Kongkalikong alias Rekaman bagi bagi proyek walikota Singkawang (tjhai chui mie) dengan Anggota DPRD kota Singkawang yang sudah jelas unsur unsur perbuatan melanggar hukum (PMH) nya demikian menurut ketua Presedium (FW-LSM KAL-BAR)Yayat Darmawi SE,SH,MH dan Sekjennya Wan Daly.
Menurut ketua dan sekjen FW-LSM Kalbar" Kasus Tipikor Rekaman bagi bagi proyek walikota singkawang yang sudah secara resmi melaporkan ke kejaksaan tinggi Kalimantan barat yang beberapa bulan lalu juga sudah secara lengkap menyertakan dokumen dan alat bukti permulaan yang cukup untuk proses penyidikan dan penyelidikan dalam pemberantasan korupsi di Kalimantan barat dan disampaikan langsung oleh seluruh anggota FW-LSM Kal-bar kepada (Kejati) Kalimantan barat beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini tidak ada sedikitpun progres ditingkat Proses Penindakannya, malah terkesan kasusnya di silentkan alias di sembunyikan ujarnya"".
Harapan Besar seluruh anggota FW LSM propinsi kalimantan barat kepada kepala kejaksaan tinggi (KAJATI) kalimantan barat yang baru, untuk dapat bersinergis dan mewujudkan secara nyata law enforcementnya dalam rangka melakukan maksimalisasi di Pemberantasan Korupsinya bukan maksimalisasi di Pencegahannya, demikian menurut yayat dan Wan Daly".
(Mit/Bams.)
« Prev Post
Next Post »