Cybernews.id - Sintang - Kalbar .
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si memimpin rapat koordinasi satgas Covid-19 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang hari Selasa (20/10/2020) pagi. Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan merumuskan apa yang akan dilakukan terkait penanganan penularan covid-19 di Sintang dan terkait dengan pelaksanaan pilkada yang wajib melaksanakan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pilkada serentak telah diatur dalam PERKPU NO. 13 Tahun 2020. Didalam peraturan tersebut dijelaskan tata cara, sanksi maupun larangan terkaid pelaksaaan pilkada serentak secara sehat dengan memberlakukan protokol kesehatan. “Dalam pelaksanaan 3 minggu terakhir terkait dengan penyelenggaraan pilkada sehat dan penerapan protokol dalam tahapan pilkada, saya melihat masih belum maksimal oleh para peserta dan pelaksana pilkada” ungkap Anum.
Anum berharap Satgas tegas terhadap protocol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada, misalnya saat kampanye. Satgas harus harusnya memonitor, ,melihat, mengawal dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran terkait protokol kesehatan. “Kita harus mengedukasi, mensosialisasikan serta melakukan pembubaran jika melihat adanya kerumunan, ini jelas tercantum dalam Perkpu no. 13 tahun 2020” tegas Anum
Dalam kesempatan itu, Anum meminta Pokja untuk diefektifkan, sehingga harus dilakukan rapat khusus guna menyamakan persepsi dan bila perlu tindakan-tindakan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya harap ada tindakan di lapangan untuk menerapkan aturan dan protokol kesehatan, jadi ketika terjadi pelanggaran dilapangan tentu harus ditindak langsung sesuai dengan tindakan hukum yang berlaku, beri teguran langsung, berikan pengertian, itu tugas kita” tambahnya.
“Kita mau penanggulangan covid terus ditekan, kita harus memikirkan bagaimana kita mengatasi bencana non alam dengan cara memperkecil penularan dan bila perlu menghetikan penularan covid. Misalnya setiap pertemuan, maksimal 50 orang, terapkan protokol kesehatan saat pilkada berlangsung sehingga dapat berjalan aman, lancar dan sehat” ungkapnya.
Anum mengatakan bahwa kondisi perkembangan covid akhir-akhir ini masih cenderung meningkat. Kabupaten Sintang masih sangat masif dalam melakukan swab & tracking ketika ada orang yang terkonfirmasi covid. “Jadi jika ada yang terkonfirmasi kita swab dan tracking. Kita harus tegas. Kita tidak mau ada OTG berkeliran, sangat berbahaya jika ada ditengah masyarakat” tegasnya.
Anum menjelaskan, saat ini tempat perawatan pasien Covid-19 sudah disiapkan dengan baik. Satgas telah menyiapkan 2 tempat untuk penangan covid yaitu, rusunawa yang berisi 80 tempat tidur dan maksimal bisa mencapai 120 tempat tidur serta bandiklat yang berisi 32 tempat tidur. “Rabu ini sudah dapat difungsikan, tapi kalau bisa jangan ada lagi masyarakat yang terkonfirmasi” tambahnya.
Menurut Anum, untuk penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Sintang saat ini banyak yang berasal dari keluarga. Ia pun berharap Satgas tegas dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan keluarga. “Satgas kedepannya harus lebih gencar lagi memerangi dan memutus mata rantai penularan covid. Masyarakat harus patuh protokol kesehatan umum dan keluarga. Jika tidak, lakukan tindakan hukum, jika ada yang melanggar protokol kesehatan.Kita harus putus mata rantai. Protokol kesehatan harus diterapkan disetiap lini. Harus dimulai dari pemerintah, kita batasi kegiatan diluar kecuali sangat penting” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Anum berpesan, jika ada satu anggota keluarga yang bergejala, datangi puskemas atau fasilitas kesehatan terdekat dan segera periksa, harus deteksi dini. Selain itu,jaga anggota keluarga yang rentan, misalnya orang tua dengan penyakit bawaan. Laksanakan protokol kesehatan dalam keluarga. Ketika pulang dari luar, pastikan tidak membawa virus dalam keluarga, segera mengganti pakaian atau mandi dan harus menjaga kebersihan lingkungan. Ia pun meminta kelima hal tersebut agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
“Untuk satgas, terus gencar sosialisasi prokes umum dan keluarga, perbanyak spanduk & baliho sosialiasi penerapan protokol kesehatan, upayakan kantor maupun masyarakat untuk membatasi diri keluar daerah ke zona yang masih tinggi covid, lakukan rapid atau swab bagi masyarakat yang baru berpergian dari luar daerah misalnya bagi penumpang bis, razia di fasilitas umum dan membatasi aktivitas yg sifatnya kerumunan dan aktifitas malam”pesannya.
Anum pun berharap semoga penyebaran covid dapat terus ditekan sehingga tidak ada lagi penambahan kasus di Kabupaten Sintang. Ia juga meminta masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai.
Turut hadir pada kesempatan ini unsur OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Sintang. Pada kegiatan itu masing-masing bidang juga menyampaikan laporan terkait apa yang sudah dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Sintang.
(Hum/ red)
« Prev Post
Next Post »