Cybernews.id - Melawi - Kalbar .
Menghormati peringatan detik-detik proklamasi, Polres Melawi menghentikan aktivitas masyarakat saat berkendara dijalan raya. Penghormatan itu dimulai pukul 10.17 wib sampai pukul 10.20 wib selama 3 menit, Senin (17/8/2020).
Penghormatan itu dilaksanakan di tiga tempat yaitu didepan Mapolres Melawi, depan Pos Lantas dan didepan Kantor Bupati Melawi.
Didepan Mapolres Melawi Mobil Taktis AWC digunakan sebagai penanda (sirine) detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan didepan Pos Lantas menggunakan mobil PBK.
Untuk diketahui, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 (17 Agustus 2020) pada hari ini, hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M menyampaikan “Penghentian aktivitas secara serentak ini, Dengan tujuannya untuk memperingati serta menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Wakapolres menjelaskan kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Menteri Sekretaris Negara agar seluruh masyarakat Indonesia berpartisipasi dalam menghormati peringatan detik-detik Proklamasi dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna.
“Walaupun tidak bisa mengikuti Upacara secara fisik, tapi peringatan akan hari Kemerdekaan tidak boleh pudar,” tegasnya.
"Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," pungkasnya.
Upacara memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia digelar secara virtual diiikuti oleh Wakapolres Melawi dan Pejabat Utama Polres Melawi di Aula Tri Brata Mapolres Melawi. Sedangkan Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi menghadiri Upacara di Kantor Bupati Melawi.
Release : Oktavianus
Editor : Mit .
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »