Cybernews.id - Sanggau - Kalbar .
Terkait Permasalahan yang sedang terjadi,mengenai berita Media online Seputarkapuas.com yang pernah di tayangkan pada 18 Agustus 2020 "Perbub Wajib Masker Segera terbit,PH : Warga Sanggau Wajib Mengunakan Masker" Dari Screenshoot berita tersebut diduga oleh oknum tenaga honorer di bagian bidang protokol dokumentasi dan komunikasi pimpinan di Pemkab Sanggau ,bernama Chris dengan membuat status di WhatsApp mengatakan bahwa wartawan tersebut Abal-Abal.
Saat infokalbar.com mencoba menanyakan terkait permasalahan tersebut kepada pimpinan Media Seputarkapuas.com Suhardi,menuturkan bahwa menurut tenaga honorer tersebut turut mengomentari bahwa Judulnya wajib masker namun foto Bupati Sanggau tidak mengunakan masker.
"Judulnya wajib masker lalu fotonya tak bermasker makanya dia murka,lalu bilang abal-abal" Tutur Suhardi kepada Infokalbar Via WhatsApp, pada Kamis (20/8/2020).
Menurut Suhardi untuk mengomentari berita itu sah sah saja namun tidak harus menyebutkan dan menjust seseorang sebagai wartawan Abal Abal.
"Ya tidak sepantasnya rasaya menyebutkan kita sebagai media Abal-Abal Sedangkan kita juga terdaftar sebagai Konstituenya Dewan Pers yang tergabung di Organisasi SMSI dan Saya Juga sebagai Ketua Organisasi Wartawan Lokal Kabupaten Sanggau yang berbadan Hukum" Jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua persedium Forum Wartawan dan LSM Kalbar Yayat Darmawi SE,SH,MH menanggapi status WhatsApp yang dibuat oleh oknum tenaga honorer tersebut tidak seharusnya dilakukan
"Hal tersebut juga tidaklah benar karena bukan pada kapasitasnya,semestinya kalupun ada ketidak sesuaian antara foto dan berita yang di publis Kabag Humas nyalah atau pimpinan diatasnya yang mengingatkan atau memberikan teguran kepada wartawan yang telah mempublis berita tersebut degan elegan dan santun bukan Oknum tenaga honorernya" Kata Yayat.
Lebih lanjut Yayat Darmawi SE,SH,MH Pihaknya akan melakukan upaya Hukum dengan melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian,dengan maksud menjadi pembelajaran dan tidak memperlakukan Wartawan dengan melecehkan Tampa etika apalagi sampai di jadikan Status di WhatsApp.
"Ini akan tetap kita tempuh dengan jalur hukum dan akan kita laporkan ke Pihak Berwajib, karna ini sudah melecehkan Wartawan serta mencemarkan nama baik dan menyebarkan kebencian" Ujar Yayat.
Terkait Hal tersebut apa bila di bawakan keranah hukum,maka pencemaran Nama Baik Media Maupun Wartawanya,Serta Pelecehan terhadap Profesi Wartawan dan Pasal Berlapis lainya yaitu UU-ITE yang menanti.
(Wan Daly)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »