Cybernews.id - Sintang - Kalbar .
Bhabinkamtibmas, Briptu J.Panjaitan melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat di tengah mewabahnya Virus Corona Selasa, (18/08/2020 ). Kegiatan ini dilakukannya di Desa Senaning Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang.
Pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Briptu J.Panjaitan berupa sosialisasi menggunakan spanduk atau benner. Himbauan tersebut disampaikannya kepada masyarakat untuk waspadai segala macam pungutan liar yang sengaja di manfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan sendiri. Terlebih di tengah bangsa yang sedang menghadapi musibah penyebaran Covid-19 ini.
Dalam himbauannya Briptu J.Panjaitan juga menyampaikan bahwa segala sesuatu menerima atau memberi yang di lakukan untuk mempermudah atau memperlancar sebuah urusan di institusi bisa dikategorikan sebagai pungli.
"Kita ingin agar masyarakat membiasakan diri untuk melakukan pengurusan izin ataupun urusan lain secara prosedural atau dengan cara mengikuti aturan yang berlaku, tidak perlu membayar orang lain untuk melakukannya, jadi kita semua sama-sama mencegah terjadinya pungutan liar di lingkungan kita," ucap Briptu Panjaitan.
berita Humas Polsek Ketungau Hulu
Editor : Mit .
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »