Tindak Indonesia Apresiasi Kinerja Polres Sintang Menangani Peti .


Cybernews.id - Sintang - Kalbar .
Maraknya isu dan berita yang belum tentu benar tentang aktivitas pertambangan emas tanpa izin(PETI) di sungai Melawi daerah kampung ladang yang di beritakan oleh salah satu media online beberapa waktu lalu, membuat Aparat Penegak Hukum (APH) POLRES Sintang dengan sigap melakukan pengecekan kelokasi yang di maksud untuk memastikan bahwa kabar terbaru benar atau tidak menurut berita yang beredar ujar kasat Reskrim Polres Sintang (AKP Indra Asrianto).

Setelah mendapat laporan beberapa anggota dari Polres Sintang melakukan pengecekan kelokasi daerah kampung ladang, akan tetapi tidak menemukan aktivitas PETI yang di maksud ujar kasat intelkam Polres Sintang(AKP Hilman Malani).

Lanjut kasat intelkam Polres Sintang yang ramah dan suka bergaul dengan media dan LSM itu,Tindakan preventif tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pertambangan emas tanpa izin (PETI) terulang kembali di daerah tersebut maka akan kita bubarkan.agar tidak menjadi polemik di masyarakat apalagi sekarang masa pemulihan atau normalisasi dari pandemi covid-19 ini ujarnya" pada media.

Untuk memastikan isu dan berita yang tidak sinkron dengan keadaan di lapangan,maka beberapa anggota dari Polres Sintang melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud.

Dari hasil pantauan Tim Polres Sintang, tidak di temukannya aktivitas PETI di lokasi yang di maksud ujar kasat intelkam.

Aktivitas PETI Di daerah kampung ladang (kamla) sudah di bubarkan bulan kemarin tepatnya tanggal 19 Mei 2020 oleh POLRES Sintang ujar salah seorang warga kampung ladang yang tidak mau di sebutkan namanya (red).

Di sela terpisah Kapolres Sintang (AKBP Jhon Halilintar Ginting.SH.Sik) menghimbau kepada masyarakat khususnya  kabupaten Sintang untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos atau men-share berita yang belum tentu tau kebenaran berita tersebut.semua itu untuk menghindari kita dari jeratan hukum yang sudah di atur dalam undang-undang informatika Transaksi Elektronik (UU-ITE) dan menimbulkan keresahan di masyarakat apalagi sekarang ini kita sedang normalisasi dari pandemi covid-19 ini ujarnya".

Selain itu Korwil TINDAK INDONESIA kabupaten Sintang (Bambang Iswanto Amd) sangat mengapresiasi kinerja kepolisian resort sintang untuk melakukan tindakan preventif dan  represif terhadap pekerja PETI yang sudah lama menjadi polemik di masyarakat.pekerjaan tersebut sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, semoga kedepannya pemerintah kabupaten Sintang bisa mengupayakan tempat atau wadah bagi pekerja PETI seperti wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan usaha pertambangan rakyat (UPR)di kabupaten Sintang ini ujarnya penuh harapan."

Sumber: tim 
Editor: Mita 

Previous
« Prev Post