Cybernews.id - Ketapang - Kalbar .
Keberadaan lahan terbuka hijau dan Asri di kota Ketapang tentu sangat menarik dan indah, salah satu tempat ini di beri nama Taman Kota di Kabupaten Ketapang yang berada di lapangan sepakbola Tanjung pura, ini tentu sangatlah baik dikarenakana di dukung dengan fasilitas yang di bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Kalbar, selain tata letaknya yang juga strategis tidak jauh dari kota dan masih berada di kecamatan Delta Pawan.
Namun ironisnya Taman Kota yang di tata oleh Dinas Pertamanan dan Kota ini, Terkesan semeraut dan usang serta sampah yang mulai terlihat berserakan, baik itu sampah bekas makanan Plastik serta minuman susu kotak ,sehingga terlihat tidak asri dan tak sedap dipandang mata.
Terlihat dari sisi bangunan yang baru di bangun, ini sudah banyak yang rusak, serta ada yang tidak berfungsi dan tampak Palin blok sudah mulai retak dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di duga bangunan taman kota atau lahan terbuka ini menelan dana lebih dari ratusan juta ini tampak seperti tak terawat terkesan semeraut dan kumuh.
Salah seorang pengunjung Widi 35 tahun warga ketapang mengatakan " Bahwa bangunan ini sebenarnya bagus kalau di rawat dan di jaga karna satu- satu yang tepat berada di tengah pusat kota. dan menjadi tempat ajang olah raga joging,atau senam ,sepak bola serta bersantai di kabupaten ketapang. " ujarnya pada Minggu pagi 02/02/2020 pada saat lari pagi di Taman Kota.
Selain itu taman kota masih terlihat kurangnya penataan ataupun lampu hias taman sehingga tampak semerawutnya.atau gelap ketika malam hari
Ketika hari hujan Drenasenya tampak meluap serta banyaknya sampah plastik dan botol air minum mineral dan sampah sampah ini merupakan sampah yang memakan waktu lama untuk terjadinya pelapukan .sehingga merusak kelestarian lingkungan."
buruknya pengawasan terhadap kebersihan sampah palstik tentu membuat pencemaran terhadap lingkungan dan berpengaruh terhadap kelestarian taman kota dan udara yang ada apalagi kalau sampah plastiknya berserakan."Tambahnya.
Di sisi lain edi 30 tahun warga sukaharja meminta kepada Pemerintah Daerah Ketapang, " Dalam hal ini, Pemerintah melalui Dinas Terkait, untuk mengambil langkah secara Bijak kepada semua para pengunjung atau para wisatawan lokal dan nasional, diberikan himbauan supaya dapat menjaga kebersihan sampah plastik, serta menjaga kelestarian lingkungan, bisa juga dengan cara memasang CCTV 24 jam di seluruh penjuru taman kota dan memberi denda bagi pembuang sampah yang sembarang, agar Tercipta kebersihan taman dan kelestarian lingkungan atau kawasan hijau dan bersih."Ucapnya.
Rilis.Maulana/Diyan
Editor : Mit.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »