Cybernews.id -Sintang -Kalbar .
Bupati Sintang, Jarot Winarno, meresmikan Gedung Kantor Pusat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tepian Taduh yang ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan tirai papan nama sekaligus juga membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019, bertempat di Aula Kantor Pusat, Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh, Jalan Sintang-Putusibau, Km.50, Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kamis (27/02/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa tujuan gerakan koperasi pada umumnya ialah untuk meningkatkan kualitas hidup anggotanya, “tujuan adanya koperasi itu supaya anggota-anggotanya lebih berdaya, supaya anggotanya dapat meningkat kualitas hidupnya, sehingga perlu diperhatikan peminjaman yang konsumtif tidak boleh lebih dari 30%, dan peminjaman yang produktif itu 70%, karena kembali lagi kepada tujuan koperasi yakni untuk memberdayakan anggota kita”, kata Jarot.
Kemudian, sambung Jarot, bahwa Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh ini harus mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada anggotanya, “karena tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anggota, maka pelayanan terhadap anggota haruslah prima, harus terbaik, apalagi diera teknologi saat ini, persaingan simpan pinjam sekarang sudah banyak, seperti simpan pinjam online, maka dari itu, kita tingkatkan pelayanan di Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh ini”, sambungnya.
Masih kata Bupati Sintang berpesan agar Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh untuk lebih meningkatkan lagi untuk berkompetisi, “KSP Tepian Taduh ini kalau hanya mengandalkan efisien dan produktif saja tidak cukup untuk menang dalam kompetisi, kalau mau menang harus ditambah dengan inovasi, kreatifitas, dan enterpreneurship, dan kalau ada dana yang tidak terpakai tolong dikelola untuk hal-hal yang produktif”, ujarnya.
Jarot menjelaskan bahwa didalam koperasi yang paling penting itu adalah kolaborasi, “Pemerintah memperhatikan Koperasi dan Credit Union (CU) yang ada di Sintang, karena Koperasi dan CU sudah banyak membantu pembangunan Sintang sampai kepelosok-pelosok, karena jasa koperasi sangat besar, maka Pemerintah membina koperasi-koperasi yang ada di Sintang, seperti contoh di Sintang itu ada 392 Koperasi, yang tidak pernah menggelar Rapat anggota Tahunan selama 3 tahun akan kita bubarkan, yang tidak pernah menggelar RAT itu ada 66 koperasi, yang sudah tidak aktif ada 42 dan mau kita usulkan untuk dibubarkan, sehingga yang masih aktif di Sintang itu totalnya 284 koperasi, maka dari itu, mari kita jaga, kita bina termasuk KSP Tepian Taduh ini”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Lim Pataka menjelaskan tujuan daripada kegiatan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh, “tujuannya ialah untuk bersilaturahmi bersama anggota koperasi, serta menjadikan wadah anggota untuk menyampaikan pendapat, usul, saran dan pertanyaan yang bemanfaat bagi perkembangan dan kemajuan Koperasi Simpan Pinjam ini”, jelasnya.
Selain itu juga, Ketua Panitia menambahkan didalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan ini akan ada beberapa agenda kegiatan, “akan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dari pengurus kepada seluruh anggota atas kinerja selama satu tahun buku 2019, kemudian akan menyampaikan dan mengesahkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja untuk ditahun 2020”, tambahnya.
Kemudian, Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh, Daud menjelaskan perjalanan dari awal didirikannya Koperasi ini, “koperasi ini berdiri pada tanggal 1 Januari tahun 2000, atas dasar inisiatif 18 orang asli masyarakat desa Pelimping, dengan dana berjumlah 1,8 juta pada tahun itu, berjalan selama kurang lebih 19 tahun, KSP Tepian Taduh ini sudah maju dan berkembang, sudah ada delapan kantor cabang yang tersebar di 3 Kabupaten, seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Melawi, dan untuk pembangunan gedung Kantor Pusat Tepian Taduh yang beralamatkan di Jalan Sintang-Putusibau, Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai ini menghabiskan dana sekitar 416 juta rupiah”, jelasnya.
Sumber: Prokopim Pemkab
Editor :Mit
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »