Cybernews.id - Melawi .
Terkait pelaksanaan kegiatan Desa Mandiri Tim Supervisi dan Asistensi Program Desa Mandiri Polda Kalbar melaksanakan kunjungan Kerja ke polres Melawi Selama dua hari, untuk melakukan pengecekan Poskamling Desa Mandiri.
Tim Supervisi dan Asistensi dari Polda Kalbar untuk Kabupaten Melawi dipimpin oleh Kombes Pol Drs. Nowo Winarti, H., M.Si. Kabid TIK Polda Kalbar didampingi AKBP Sri Gustiah Kasetum Polda Kalbar bersama Briptu Galuh.M. Banum Bid TIK dan Bripda M. Nova Banum Bid TIK.
Adapun Poskamling yang dikunjungi oleh tim diantaranya Pos Kamling Desa Batu Nanta Kec. Belimbing, Pos Kamling Desa Belonsat Kec. Belimbing, Pos Kamling Desa Beloyang Kec. Belimbing Hulu dan Pos Kamling Desa Tanjung Niaga Kec Nanga Pinoh.
Pada Pelaksanaan Supervisi di Pos Kamling Desa Mandiri juga dihadiri oleh Kasat Binbmas beserta anggotanya, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, Desa Mandiri, babinsa, kades Desa yang dinilai, para awak Pos Kamling dan Hansip Desa.
Kombes Pol Drs. Nowo Winarti, H., M.Si. menyampaikan keterlibatan polda kalbar dalam penanganan desa mandiri berawal dari Pak Sutarmiji menjabat Gubernur Kalimantan Barat melihat permasalahan di setiap kabupaten masih belum sejahtera, dikalbar hanya ada satu desa yang sudah masuk dalam daftar desa mandiri yaitu di Kabupaten Kayong Utara.
“Program Desa Mandiri adalah Program Gubernur Kalbar, oleh karena itu kita semua harus mendukung demi kemajuan Kalbar, kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bersinergi dalam mendukung Program Desa Mandiri,” ucapnya.
Kalbar harus maju harus mandiri jadi diperlukan keterlibatan dinas instansi dalam mengawasi menata dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik dari dinas pendidikan, pertanian, perkebunan, kesehatan, TNI, polri dan lain-lain.
“Tugas Kepolisian termasuk dalam harkamtibmas disini polri diantaranya mewujudkan terbentuknya poskamling disetiap desa, dan memantau system siskamling seperti sumberdayanya, oprasional dan kelengkapan, sehingga menciptakan keamanan dan ketertiban di desa”.
“Di Wilayah Melawi ada empat Desa yang dicanangkan untuk menjadi Desa mandiri pada tahun 2019 diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sosial yang ada masyarakat yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik sosial dimasyarakat” Ucapnya.
AKBP Sri Gustiah AKBP Sri Gustiah menambahkan Petugas Siskamling harus memahami tugasnya dan bisa bertindak saat terjadi permasalahan di Desa. Lakukan sesuai arahan dari Kapolsek dan Bhaninkamtibmas.
“Petugas siskamling harus memahami dan mengerti tugasnaya, laksanakan patroli pada jam-jam tertentu. Poskamling harus dilengkapi juga struktur, jadwal jaga, peta atau denah lingkungan dan kelengkapan pos lainnya seperti sarana komunikasi”Ucapnya.
Besar harapan dari Tim Supervisi dan Asistensi Program Desa Mandiri Polda Kalbar ini kepada personil polri yang laksanakan patroli atau anggota yang berdomisili di sekitar Pos kamling untuk sering singah memantau pos kamling dan siskamlingnya apakah berjalan dengan baik, pungkasnya. ( S.Adi).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »