Cybernews.id - Sintang .
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH menghadiri Ekspos Rencana Denah Tata Ruang (RDTR) di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (01/10/2019).
Maksud dari kegiatan ini adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan kawasan pusat pertumbuhan dan pengembangan kawasan Kota Sintang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), sekaligus menjadi kawasan strategis perkotaan dan kawasan prioritas.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk menjaga konsistensi pembangunan dan keserasian perkembangan kawasan strategis dengan RTRW Kabupaten;Terciptanya keselarasan, keserasian dan keefisiensian antar kegiatan; Terwujudnya struktur dan pola ruang kawasan yang sesuai dengan kondisi fisik dan aspek-aspek pendukung lainnya ; dan tersusunnya pedoman bagi instansi-instansi terkait penyusunan zonasi dalam rencana tata ruang kawasan perkotaan, rencana taga bangunan dan lingkungan serta perizinan kesesuaian pemanfaatan bangunan dan penggunaan lahan.
Dijelaskan bahwa Penataan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) dibagi menjadi 3 Sub BWP, yaitu Sub BWP A, Sub BWP B dan Sub BWP C. Sub BWP A direncanakan menampung kegiatan utama berupa pusat pemukiman, cagar budaya dan, perdagangan dan jasa. Sub BWP B direncanakan menampung kegiatan utama berupa permukiman, perdagangan dan jasa, transportasi/pelayanan transportasi dan RTH. Sub BWP C direncanakan menampung kegiatan utama berupa pusat pemerintahan, perkantoran, perdagangan dan jasa, eko wisata, permukiman, serta pertahanan dan keamanan, konservasi dan RTH.
Diharapkan dengan penataan BWP menjadi 3 sub BWP dapat menghidupkan kembali peradaban tepi sungai untuk menjaga keseimbangan ekologi sungai dengan memanfaatkan sempadan sungai tetap terjaga sebagai ruang terbuka hijau berbasis waterfront city.
Pada kesempatan ini disampaikan juga beberapa isu permasalahan yang terkait angka kemiskinan yang masih tinggi, penyelenggaraan listrik yang belum maksimal, belum ada sinergi antara kehutanan dan pertanian, alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan, perkembangan kota yang tidak terkendali dan arahan pengembangan kota belum jelas dan tertata.
Disampaikan pula Hasil kajian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yaitu peningkatan fungsi jaringan kalan (Jl. Y.C. Oevang Oeray, Jl. Lintas Melawi dan Jl. MT. Haryono) arteri primer internal kota; pengembangan, pemanfaatan dan pengendalian zona perumahan perkotaan kepadatan tinggi; dan Sub BWP Prioritas Pengembangan Zona Perdagangan dan Jasa.
Turut hadir pada kegiatan ini jajaran dinas Tata Ruang, Bappeda, Prof. Dr. Junun Sartohadi, M.Sc selaku Pakar Geomorfologi UGM dan Pusat Studi Bencana Alam UGM.
(Hms/Mith)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »