Cybernews.id - Sintang .
Bupati Sintang dr H Jarot Winarno, M. Med. PH menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang pada Senin, 30 September 2019 di Pendopo Bupati Sintang. Hibah diberikan kepada KPU Kabupaten Sintang dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2020 mendatang.
Usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bupati Sintang menyampaikan rasa senangnya karena hibah daerah untuk penyelenggaraan Pilkada Sintang tahun 2020 hari ini sudah ditandatangani. “saya merasakan proses hibah khusus untuk Pilkada ini lebih panjang karena saat itu kami belum tahu jumlah APBD 2020 nanti. Dan selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk mendapatkan persetujuan” terang Bupati Sintang.
“kita tahu bahwa 95% APBD kita berasal dari Dana Alokasi Umum dan sumber lainnya dari Pemerintah Pusat. Tetapi kita bersyukur bahwa hari ini, dana untuk pilkada sudah disiapkan dan ini menunjukkan bahwa kita komit untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang lebih berkualitas. Menurut saya ada 4 indikator dan 11 variabel yang selalu dihitung dalam menghitung indeks demokrasi Indonesia. selalu saja ada dua variabel antara pemerintah daerah dan partai politik yang nilainya kurang. Kami berharap, terjadi pilkada yang berkualitas dan mampu mendapatkan pemimpin yang berkualitas” harap Bupati Sintang.
“tahun 2020 itu, Pemda Sintang selain menyiapkan Pilkada, juga menyiapkan Pilkades serentak. Sehingga total anggaran untuk pilkada dan Pilkades menjadi sekitar 89 miliar kita harus siapkan. APBD Tahun 2020 akan mulai kami bahas bersama DPRD Sintang sekitar tanggal 20 Oktober keatas dengan batas waktu pengesahan 30 November 2019” terang Bupati Sintang.
“dengan adanya hibah Pilkada dan Pilkades Kabupaten Sintang ini, maka anggaran yang ada di APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020 menjadi komponen belanja paling besar dalam postur APBD 2020. Disusul dana untuk pembangunan infratsrtuktur sebesar 24 milyar dan 28 milyar untuk pendidikan” terang Bupati Sintang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang Fransiskus Ancis menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memulai langkah persiapan menyambut pelaksanaan Pilkada 2020. “untuk di Bawaslu Kabupaten Sintang. Bulan Nopember 2019 kami sudah mulai bekerja yakni melakukan rekrutmen pengawas di kecamatan atau panwascam. Setelah Panwascam terbentuk, mereka akan langsung bekerja yakni mengawasi proses rekrutmen PPK dan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sintang” terang Fransiskus Ancis.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati; dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 maka penandatanganan hibah dari Pemkab Sintang yang hari ini dilakukan adalah bagian dari tahapan yang sudah ada.
“selanjutnya tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU adalah Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS yang akan dimulai pada 1 Januari 2020. Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Pelaksana survei atau jajak pendapat, dan pelaksanaan hitung cepat mulai 1 November 2019” terang Azizah.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani tersebut, maka KPU Kabupaten Sintang mendapatkan anggaran sebesar 44, 7 milyar dan Bawaslu Kabupaten Sintang mendapatkan anggaran sebesar 14,5 milyar.
(Hms/Mith)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »