Cybernews Melawi KALBAR
Polda Kal-bar, Polres Melawi Waka Polres Melawi Kompol Jajang, S. Kom didampingi Kasat Narkoba Polres Melawi, AKP Dedi Fahrudin Siregar merilis hasil pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu dan Ekstasi yang berhasil diungkap selama lima bulan terakhir oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi. Rabu, (15/5/19) pukul 16.00 Wib.bertempat diAula Tribrata Polres Melawi
Waka Polres Melawi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dari bulan januari sampai mei 2019 sebanyak 8 kasus, dengan tersangka sebanyak 10 orang, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Barang bukti keseluruhan berupa Narkotika jenis sabu 21,48 gram dan jenis pil ekstasi 6 butir.
“ Pada bulan Januari terdapat 2 kasus dan Februari 2 kasus, sudah masuk tahap 2. Sedangkan 3 kasus pada bulan maret dan 1 kasus terakhir bulan mei baru pada proses penyelidikan “ Ungkap Kompol jajang. S kom waka polres Melawi.
Kasat Narkoba Polres Melawi, AKP Dedi Fahrudin Siregar dalam kesempatan acara tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ketahan diri. Dikarenakan keterbatasan personil, ruang dan waktu dalam melaksanakan tugas dibidang penegakan hukum.
” Masyarakat supaya meningkatkan ketahanan diri, masing-masing keluarga atau pribadi dapat menciptakan imun kekebalan untuk tidak menggunakan, mengkonsumsi apalagi sampai terlibat jaringan baik itu sebagai pengedar,pemakai, terlebih sebagai bandar Narkoba, kita mintakan dengan sangat dikarenakan keterbatasan personil, ruang dan waktu dalam melaksanakan tugas dibidang penegakan hukum, ” pesanya.
Untuk wilayah hukum Polres Melawi dibanding dari 14 kabupaten kota, masuk peringkat 5 kebawah kasus narkoba.
“ Walaupun kita masuk dalan 5 terakhir dari bawah, namun pada dasarnya itu angka yang kita dapat dari pada pengugkapan kasus, dibalik itu sangat banyak, hanya saja kita memilah-milah saja dikarenakan keterbatasan personil dan ruang gerak, kita akhirnya memilah-milah, mana kiranya yang menjadi bandar dan yang menjadi pengedar, nah itu yang kita utamakan, Sebenarnya banyak juga pengguna yang merangkap jadi pengedar, “ ucapnya.
Kasat Narkoba juga berharap kepada masyarakat manakala ada yang menemui atau mengetahui keluarganya, tetangganya atau siapapun yang diketahuinya berdasarkan informasi awal dia sebagai pengguna, untuk segera diajukan rehab.
“ Apabila ditemukan berdasarkan informasi awal dia sebagai pengguna, jangan ragu-ragu untuk di rehab, kita fasilitasi menjalani rehab ke RBM atau BNN, karena biaya selama menjalani rehab sudah ditanggung Negara, dengan syarat sesuai pemeriksaan awal oleh dokter, ” ujarnya./ALDI
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »