Cybernews.id Sintang KALBAR
Pengalokasian Anggaran Dana Desa diperuntukkan untuk mempercepat pembangunan desa, Akan tetapi lain halnya Kepala Desa Gut Jaya Bakti ( Entoloi) Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang diduga menyalah gunakan Jabatan dengan meminjamkan Uang yang bersumber dari Dana Desa pada tahun anggaran 2018 lalu ke salah seorang Calon legislatif di dapil Dua Kabupaten Sintang tanpa dokumen tertulis.
Hal tersebut diakui Bilal Selaku Kepala desa Gut Jaya Bakti 03/04/19 lalu Saat di konfirmasi awak media mengatakan " Benar pak, Uang yang bersumber Dari Anggaran Dana Desa saya pinjamkan kepada seorang caleg Dapil Dua Kabupaten Sintang sebesar Rp 30 Juta Rupiah, dan sampai saat ini belum juga di kembalikan yang bersangkutan pak, saya telah berusaha memintanya kembali, tapi alasan proyek belum ditanda tangani, akan tetapi saya tetap bertanggung jawab untuk mengembalikannya", kata Bilal.
Pada 22/05/19 Melalui Selular, Simon selaku Kepala Dusun dan juga Anggota kelompok kerja Mengatakan sampai saat ini Uang Upah kerja rabat Beton yang Rp 30 juta rupiah yang belum juga dibayarkan, " Uang tersebut adalah untuk kegiatan program pembangunan Rabat Beton di Desa Gut Jaya Bakti ( Entoloi Hulu ) kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2018 lalu, " pada bulan yang lalu kami pernah menyegel kantor desa karena upah tak kunjung dibayarkan, namun telah di buka kembali, dan Kejadian ini telah kami laporkan ke kecamatan, jelasnya.
Menurut informasi dari Tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, " Bukan hanya masalah uang ADD yang di Pinjamkan saja pak, di duga fisik Dana Desa tahun anggaran 2017/2018 ada yang tidak tuntas pak, petugas Inspektorat kabupaten sintang telah mengaudit kelapangan sepertinya tidak memuaskan, seperti contoh, bahkan diduga kegiatan tapal batas desa dan dusun tidak dilaksanakan, rabat Beton fisik dikurangi, dan masih banyak lagi",ungkapnya.( tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »