Cyber88News, Dua (2) Tahun Mangkrak Kasus Pembangunan Puskesmas di kecamatan Belitang Hulu kabupaten Sekadau yang dengan sumber Dana APBD tahun 2016, dengan pagu dana Rp 2.487.300.000 Milyar Rupiah belum ada ditetapkan jadi tersangka.
Salah seorang Warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, Sangat disayangkan bangunan Puskesmas yang sangat didambakan masyarakat tersebut belum sempat di resmikan apalagi difungsikan sudah roboh duluan, saya sebagai masyarakat bingung dan bertanya-tanya tentang penyelesaian kasus tersebut, demikian disampaikan kepada awak MBB 74 beberapa waktu lalu.
Warga tersebut menambahkan, siapa yang bertanggung jawab dan sampai kapan warga menunggu hasil prosesnya?, Kami selaku warga, sangat berharap secepatnya lah pihak terkait menuntaskan kasus ini, terlebih sarana Puskesmas ini kan sangat vital dan penting, dibutuhkan warga untuk tempat berobat, katanya penuh harap.
Sementara menurut penjelasan dari Kasi Intelijen Kejari Sekadau Freddi Wiryawan SH, selaku Pejabat Pengelola Informasi Publik Kejari Sekadau menjelaskan, dari awal begitu kita memperoleh informasi robohnya bangunan Puskesmas tersebut dari masyarakat, langsung kita tindak lanjuti. Ujar Freddi saat ditemui Awak MBB74 diruang kerjanya 20/01/19.
Kita sudah melibatkan dari berbagai lini, termasuk dari tim ahli (universitas Tanjungpura), bersama inspektorat kabupaten untuk menunjang proses tahap penyelidikan, kata Freddi.
Freddi melanjutkan, untuk kita ketahui bahwa kasus ini sekarang
sudah dalam tahap 'penyidikan',
dan sedang di tindak lanjuti, Jadi bagaimanapun nanti hasilnya, akan kami informasikan kepada masyarakat Sekadau umumnya. Kita memohon agar masyarakat bersabar dulu, karena penanganan pengembangan kasus ini sedang kami laksanakan. Pungkas Freddi.
(Jhon)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »