Hendrika Selaku Kadis Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Sintang mengatakan Berkaitan dengan Taman Wisata Bukit Kelam kerusakan yang terjadi di atas bukit kelam adalah merupakan ranah Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) , " kami telah membuat perjanjian Kerja sama, jadi ranah yang kami kuasai adalah bagian bagian Kaki Bukit kelam saja, sehingga Tangga yang berada di puncak Bukit kelam tersebut sudah menjadi kewenangan BKSDA, Apa yang telah dibangun oleh pemerintah daerah itulah yang sekarang yang diurus oleh pemerintah daerah seperti gedung Serbaguna,Kolam, Ruko Dan lain sebagainya yang berada di kaki Bukit Kelam, kata hendrika, saat ditemui Awak media di ruang kerjanya 4/1/19.
Hendrika Mengakui telah melihat langsung kelokasi dan mengetahui bahwa tangga tersebut mengalami kerusakan, dengan kondisi tangga yang rusak, sementara kita telah membuat Himbauan agar pengunjung atau masyarakat yang melakukan wisata tidak melakukan pendakian kepuncak Bukit Kelam sebelum ada izin dari BKSDA, Ungkap Hendrika.
Sementara Dinas Balai Konservasi Sumber daya Alam ( BKSDA ) berlum bisa dihubungi awak media.(red,Tim)
Sementara Dinas Balai Konservasi Sumber daya Alam ( BKSDA ) berlum bisa dihubungi awak media.(red,Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »