S14N Sintang, Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH di dampingSekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si menyerahkanlangsung penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dariPresiden RI kepada 151 Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2018 yang terdiri dari masabhakti 10 tahun sebanyak 45 ASN, masa bhakti 20 tahun sebanyak 58 ASN danmasa bhakti 20 tahun sebanyak 48 ASN. Kegiatan penyerahan penganugerahantersebut di laksanakan di Aula Pendopo Bupati Sintang Jumat (30/11/18) pagiyang turut juga di hadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPDKabupaten Sintang dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan penganugerahansatyalancana karya satya ini merupakan sebagai reward yang bersifat non-material kepada ASN yang di harapkan bisa menumbuh dan memperkuatsemangat pengabdian selaku pelayan masyarakat. Oleh karena itu, dirinyaberpesan agar ASN di Kabupaten Sintang yang menerima penganugerahantersebut bisa meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan prestasi sehingga mampumenjadi suri tauladan bagi ASN lain dan bagi masyarakat. “letakkanlahpenghargaan ini sebagai pemacu prestasi yang optimal sehingga mendukungterwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih di KabupatenSintang”pesan jarot.
Selain itu terang Jarot, penganugerahan Satyalancana karya satya ini bertepatandengan moment peringatan hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesiaatau KORPRI ke-47 tahun 2018 yang mengusung tema “Korpri: melayani, bekerjadan menyatukan bangsa”. Untuk itu melalui penganugerahan yang di terimatersebut, dirinya mengajak secara khususnya ASN yang menerima pengugerahanterssebut dan seluruh ASN di Kabupaten Sintang agar sungguh-sunguhmelakukan pelayanan publik terbaik, bekerja untuk masyarakat secara maksimaldan selalu menjaga utuhnya NKRI.
“perlu kiranya kita melakukan refleksi kritis apakah selama ini kita sudahsunggung-sungguh mengimplementasikan 3 nilai dasar tentang tema HUT KORPRI tersebut di tempat kerja kita masing-masing. pertanyaan seperti ini selalupenting untuk di jawab dengan jujur agar spirit pengabdian kita selaku ASN selaluberada dalam koridor yang benar”kata Jarot.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Palentinus mengatakanpenganugerahan Satyalancana karya satya ini merupakan program pemerintahyang di berikan kepada ASN yang sudah menjalankan tugas mulai dari 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan melihat track record atau rekam jejak ASN yangbersangkutan seperti tidak melanggar hukum, tidak melanggar UUD 1945, tidakmelanggar pancasila dan lainnya.
“tidak semua ASN dapat dan juga tidak mesti yang menduduki jabatanpunmenerima satyalancana, namun di liat pada masa kerja, displin dan kriterialainnya, untuk penilaiannya kita memang sudah membentuk panitia dan juga adausulan dari pimpinan OPD masing-masing, kepala OPD lah yang menilai siapayang layak menerima kemudian di liat berapa tahun yang bersangkutanmelaksanakan tugas”jelas palentinus.// Mora, hum
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »