Bupati Dan Wabub Kabupaten Sekadau Lantik 2 Kades PAW



   Cyber88News,Laksanakan Tugas Yang Dipercayakan Oleh Masyarakat Dengan Baik.

Ini himbauan yang disampaikan Rupinus disela pelantikan 2 kades diakhir penghujung tahun 2018 ini.



Rupinus, SH, M.Si dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH, M.Si masih sempat melantik dua kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di wilayah kecamatan Sekadau Hilir yakni Kepada Desa Peniti, Abang Kadir dan Kayus, Kepala Desa Sungai Kunyit. 

Di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Senin 31/12/2018. 



Kedua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu yang dilantik oleh Bupati dan Wakil Bupati ini menggantikan kepala desa terdahulu karena ikut serta sebagai kontestan Pemilihan Umum Legislatif DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2019.  



Ikut hadir mendampingi Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah, Staf Ahli Bupati Sekadau bidang Politik dan Hukum, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Camat Sekadau Hilir. 

Hadir juga para kepala desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama di kecamatan Sekadau hilir.



Pelantikan kedua kepala desa PAW tersebut diawali dengan pembacaan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan dan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau. 



Upacara pelantikan kedua kades pergantian antar waktu ini berlangsung hikmat dan lancar.

Rupinus dalam sambutannya mengatakan, pelantikan kepala desa antar waktu di Kabupaten Sekadau sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. 



Menurut Rupinus peraturan tersebut mengamanatkan apabila sisa jabatan masih di atas satu tahun sisa jabatan kepala desa maka yang pertama tunjuk PJ dari PNS, salah satu tugas PJ adalah mempersiapakn calon kepala desa antar waktu. 



Dalam teknisnya lanjut mantan Camat Nanga Mahap ini pemilihannya tidak ramai-ramai seperti pemilu pada umumnya, cukup melalui musyawarah perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama, apakah dipilih atau aklamasi dan inilah hasilnya Kades PAW yang dilantik hari ini.



Mantan Wakil Bupati Sekadau Era Bupati Simon Petrus ini memastikan keweangan kepala Desa Antara Waktu sama dengan Kewengan kepala desa defenitif. “Selamat kepada kades yang diberikan amanah oleh masyarakat, kita hanya melegalkan supaya betul-betul sah. 



Silahkan laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, tugasnya cukup berat, Kelola ADD dengan baik apalagi tahun ini ADD Sungai Kunyit dan Peniti bertambah di atas 1 Milyar,” papar Bupati yang dikenal sederhana ini.



Terakhir Bupati meminta masyarakat desa sungai kunyit dan masyarakat peniti serta perangkat desa dan BPD agar mendukung kinerja dan program kedua kades ini. Lakukan kerjasama dengan baik untuk kepentingan masyarakat. 



“Kepada Ibu PKK desa tolong didukung bapaknya, melayani masyarakat, BPD, para perangkat desa, baik desa Sungai Kunyit dan Desa Peniti, tolong dukung beliau, bantu beliau, kerja sama kepala desa dengan BPD harus baik, begitu juga sebaliknya. Jangan gontok-gontokan, apalagi ini desa dalam kota, desa jalur sutra, harusnya bisa beri contoh pada desa-desa lain di kabupaten sekadau. 



Mudah-mudahan kedua kades ini bisa melaksanakan tugas ini dengan baik,” Pinta Bupati Rupinus mengakhiri.

(Humpro/Jhon)


Previous
« Prev Post