S14N Sintang, Gelar Rapat Paripurna Ke 16 dalam Masa Persidangan III DPRD Sintang 05/11/18 tentang penyampaian padangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang terhadap nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang dan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang pada Tahun Angggaran 2019, yang dipimpin oleh Jeffray Edward selaku Ketua DPRD Kabupaten Sintang di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang Pada yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang Askiman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah dan Kedua Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim dan Sandan dan jajaran Forkopimda, Kepala OPD Serta Kepala Dinas, Kepala Badan.
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward menyampaikan Rapat Paripurna ini di selenggarakan telah sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku serta merupakan kewajiban bagi Dewan Perwakilan Rakyat mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten kota
DPRD telah diberikan tugas dan kewenangan, bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang tata tertib pembahasan dan pengelolaan Keuangan dan Belanja Daerah, sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan Daerah yan tertib dan bersih serta akuntabel, Serta terwujudnya kesetaraan pembangunan di terutama Kabupaten Sintang bersifat Adil dan merata sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang, Jelas Jeffray.// Mora
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »