S14N Sintang, Setelah Bupati Sintang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 Dalam Rapat Paripurna ke 15 pada Jum"at 02/11/2018 yang lalu, maka pada 05/11/2018 Rapat Paripurna Ke 16 giliran Fraksi-Fraksi DPRD Sintang menyampaikan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Florensius Roni Anggota DPRD Kabupaten Sintang Mewakili dari Fraksi Nasdem, mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten sintang yang telah bersama-sama melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS Tahun 2019, yang menjadi acuan dalam penyerapan APBD Tahun Anggaran 2019 mendatang.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 berdasarkan Perturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pedoman penyusunan APBD Tahun 2019, Diverifikasi Kebijakan Pemerintah dan Perinsip Penyusunan APBD, Kebijakan Penyusunan APBD, Delik Penyusunan APBD, APBD Perubahan dalam Anggaran tersebut sangat penting untuk kepentingan publik melalui berbagai kegiatan dan program yang telah dianggarkan oleh Pemerintah, maka dengan demikian DPRD dan Pemerintah Daerah harus mampu mengoptimalkan penyerapan APBD dalam meningkatkan pembangunan yang menyentuh kehidupan masyarakat, tutur Roni.
Roni menambahkan telah mempelajari Pidato penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Fraksi Nasdem berpendapat bahwa hal tersebut dapat dibahas pada kesempatan sidang selanjutnya, Fraksi Nasdem juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, Disarankan kepada Bupati Sintang melalui APBD Tahun Anggaran 2019 untuk memperioritaskan pembangunan yang menyentuh masyarakat luas sehingga masyarakat dapat merasakan kesejahtaraan dibidang pembangunan Infrastruktur dan dibidang Perekonomian , Ungkap Roni.// Mora
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »