S14N,Pandangan Umum fraksi partai demokrat yang disampaikan dalam rapat Paripurna ke-10 DPRD Sintang masa persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (10/10/18).
Markus yang mewakili fraksi Partai Demokrat DPRD kabupaten sintang mengucapkan terima kasih kepada Bupati sintang, yang telah menyampaikan pidato penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda no 17 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2018, pada sidang paripurna ke-9, masa persidangan III pada 9 oktober 2018 yang lalu.
Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Markus menjelaskan bahwa perubahan APBD dapat di lakukan dikarenakan beberapa hal, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.dan sesuai dengan ketentuan pasal 316 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada dprd paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan berakhir,jelas Markus.
Markus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas meningkatnya APBD perubahan 2018, dimana secara umum yang sebelumnya 1,84 Triliun menjadi 1,93 Triliun atau meningkat sebesar 4,4 %, hal tersebut memberikan implikasi luas yang berdampak positif terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang, kepada Bupati Sintang agar dalam penyusunan RKPD APBD perubahan tahun 2018 bisa tepat waktu, efsien dan sehingga sisa waktu triwulan ke-IV dalam pelaksanaan program kerja pemerintah tahun 2018 ini bisa tercapai dengan baik, Tentang tindak lanjut dari proses pemekaran kecamatan yang ada di kabupaten sintang,
Markus juga menyampaikan kepada Bupati Sintang melalui OPD, terkait beberapa beram ruas jalan antara lain: JL. M. SAAD, Jalan STIP Persada khatulistiwa Km 4 yang selama ini kondisi beram jalan mengalami kerusakkan akibat galian pemasangan instalatir saluran PDAM agar sgera diperbaiki karena kondisi ini sangat mengganggu kelancaran pengguna jalan, kemudian mengaktifkan kembali Rambu-Rambu lalu lintas dan pengaturan lalu lintas jalan Depan terminal sungai durian hal ini sangat membahayakan pengguna jalan dan menertipkan pedagang buah yang ada didepan SLTP Panca Setya yang kemudian memberikan solusi untuk merelokasi para pedagang dengan memaksimalkan pasar buah yang ada, kemudian mengalokasikan anggaran untuk pembanguanan jembatan inggar I Ds neran baya dan jembatan inggar 2 di dusun lubuk leban desa sungai sintang, kec kayan hilir, dan jembatan sungai karya didesa sungai garong, kecamatan kayan hilir kemudian peningkatan jalan desa kerapa sepan, desa mengkirai, kecamatan kayan hilir, pinta Markus Jembari, S.E.// mora
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »