S14N Sekadau, Jumat 26/10/2018, sekira pukul 13.30 WIB, jajaran Polres Sekadau melaksanakan rekonstruksi kronologis kasus pembunuhan Ibu Supinah (korban) oleh Suheri atau Heri (pelaku) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Peniti RT. 004/RW. 003 Kecamatan Sekadau Hilir.
Di giat reka ulang ini cukup aman dan kondusif yang memang dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ginting. SH. Dan didampingi Kasat Binmas, IPTU Masdar.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan rekonstruksi ini tidak di izinkan melewati police line yang terpasang.
Ada 20 adegan reka ulang yang dilakukan oleh tersangka (Heri) saat melakukan pembunuhan terhadap korban (Supinah). Yang juga di saksikan dari pihak kejaksaan Kasipidum Andi Salim. SH
Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.Ik menyampaikan (saat jumpa pers di aula Mapolres), kejadian berawal sewaktu Heri si pelaku pembunuhan hendak kerumah kerabatnya yang bernama Widodo, dan ternyata orang yang ingin ditemuinya tidak ada di tempat.
Sehingga ada niat pelaku untuk singgah ke rumah korban yang memang tidak begitu jauh (130 meter) dari rumah saudara Widodo tersebut.
Begitu pelaku sampai di rumah korban, pelaku memanggil dari luar yang selanjutnya korban pun keluar.
Kemudian si pelaku dan korban terlibat perbincangan diteras rumah, dan sikorban sempat mengatakan agar si pelaku pulang ke tempat istrinya yang pertama.
Menurut pengakuan si pelaku saat reka ulang di TKP, dari perbincangan inilah permasalahan nya bermuara.
Yang mana si pelaku tidak terima atas teguran si korban, saya di marahin si korban dengan kata-kata yang kurang pantas, kasar dan mengumpat saya, tutur pelaku.
Pada reka adegan berikutnya, sipelaku meninggalkan rumah korban dan menuju motornya yang di parkir di tepi jalan raya, dengan diliputi amarah yang tidak terima dengan teguran sikorban yang bernada kurang sopan.
Sipelaku inipun berbalik arah menuju rumah si korban dengan mengitari rumah sebelah dan masuk lewat pintu belakang yang saat itu memang tidak terkunci.
Kemudian, si pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sepotong kayu yang ternyata gagang cangkul yang belum terpasang. Dan langsung menyerang si korban yang berketetapan siang itu sedang baring-baring dengan posisi terlentang sambil menonton TV.
Hantaman gagang cangkul telak mengenai kening dan mulut si korban dan pelaku melakukannya berulang-ulang, sehingga menyebabkan gigi korban berserakan dan darah berceceran di lantai.
Korban pun tewas seketika di TKP.
Selanjutnya pelaku langsung masuk kamar dan mengambil dompet dan kalung dari leher sikorban, terus keluar rumah dan menuju motornya langsung kabur menuju Mandor Kabupaten Landak.
Sementara menurut suami korban yang ditemui awak media usai rekonstruksi mengatakan, kami sudah serahkan sepenuhnya kepada pihak hukum.
Dan semoga pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya, katanya dengan mata berkaca-kaca.
(Jhon/Ata)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »