S14N.Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Daerah dengan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang perubahan KUA-PPAS dan perubahan APBD Tahun anggaran 2018, Yang di tanda tangani oleh Bupati Sintang Jarot Winarno dengan Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Wakil Ketua Terry Ibrahim dan Sandan pada Saat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan III Tahun 2018 Di ruang Sidang DPRD kabupaten Sintang 8/10/2018.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, dan pada perubahan APBD Tahun 2018 telah menjadi target yang terjadwal, Berdasarkan Jadwal yang telah di tetapkan, Perubahan PPAS memang harus dipercepat agar sesuai dengan aturan yang berlaku kemudian semua anggaran dapat segera dikerjakan dalam jangka waktu satu bulan lebih karna memang sesuai dengan waktu yang telah di tentukan dan menjadi perhatian khusus, Dimana pelaksanaan APBD perubahan ini akan dilaksanakan mulai Selasa 9 Oktober 2018, jelas Jeffray.
Jeffray menambahkan Secara umum perubahan tersebut adalah berdasarkan apa saja yang belum dikerjakan dengan anggaran murni sehingga diubah dengan pekerjaan yang lain, akan tetapi kita juga berharap dengan adanya perubahan ini para eksikutif dan Dinas terkait lainnya dapat bekerja sesuai waktu yang telah di tetapkan",harap Jeffray.// Mora
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »