Terkait Pilkades Desa Senibung, Encus Minta diselesaikan dengan bijak

www.wartajurnalis.com Sintang-Ditemui awak media ini Encus warga Desa Senibung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang Jum’at 17 Agustus 2018 mengatakan, terkait dengan kondisi Pemilihan Kepala Desa Serentak beberapa waktu lalu, yang mana di Kecamatan Ketungau Hilir, dilaksanakan di 3 Desa, yakni Desa Senibung, Desa Sejirak dan Desa Sungai Deras. Menurut penyampaian Encus yang juga merupakan kandidat Calon Kepala Desa yang dipilih dan mengantongi suara terbanyak dengan perolehan suara 88 suara kepada media ini mengatakan, sesuai Berita Acara Rabu,25 Juli 2018 di Desa Senibung misalnya semua proses sudah berjalan dengan tertib dan lancar, dan juga semua saksi dari 4 (empat) pasangan calon juga sudah menandatangani berkas yang menyatakan bahwa tidak ada keberatan, dari hasil yang di sahkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Senibung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang. Adapun perolehan suara sah dari 4 Kandidat Nomor urut 1.Jalud 46 Suara, Nomor Urut 2.Langgik 71 Suara,Nomor Urut 3.Lasianto 74 Suara, Nomor Urut 4.Encus 88 Suara Total Suara Sah 279 Suara, sementara Surat Suara tidak Sah untuk seluruh calon 36 Suara. Setelah ditetapkan oleh Panitia Pilkades, dan disetujui oleh keempat saksi, ternyata salah satu calon Kepala Desa menyatakan keberatan akan hasil yang telah disepakati, karena merasa dirinya tidak terpilih menjadi Kepala Desa, dan diduga ada oknum yang sengaja membuat kondisi ini menjadi persoalan yang rumit dan saling menyalahkan satu sama lain. Encus berharap, Badan atau instansi terkait bisa menyelesaikan persoalan Pilkades Desa Senibung dengan bijak, dan ia berharap jangan ada intervensi dalam pilkades Desa Senibung Kecamatan Ketungau Hilir, karena ini untuk kepentingan masyarakat Desa Senibung secara umum, bukan untuk kepentingan satu orang saja dengan mengorbankan orang banyak,ujarnya.(LMB GROUP)

Previous
« Prev Post