Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

By On November 20, 2024


Cybernews.id | Kab. Tangerang – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang kembali menggelar pengawalan dan pengamanan pendistribusian logistik Pilkada 2024 dari gudang KPU Kab. Tangerang ke Gudang logistik PPK  kecamatan Pasar Kemis, Selasa (19/11/2024).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan, pengawalan dan pengamanan ini dilakukan guna memastkan pergeseran logistik dari gudang KPU ke gudang PPK berjalan aman dan lancar.


“Nanti, setelah sampai di gudang PPK akan ditempatkan petugas khusus yang akan menjaga selama 1X24 jam,” kata AKP Syamsul Bahri selaku Kapolsek Pasar Kemis. 


Lanjut kata Kapolsek, bahwa Sesuai jadwal hari ini distribusi logistik dari KPU Kab. Tangerang ke PPK Kecamatan Pasar Kemis PPK Kecamatan Cikupa, PPK Kecamatan Rajeg, PPK Kecamatan Curug dan PPK Kecamatan Teluk Naga. 


“Sampai hari ini distribusi logistik Pilkada 2024 berjalan degan lancar sesuai jadwal yang ada dan tidak ada kendala,” pungkasnya. (Agung/Sri)

CSR PT. Anugerah Palm Indonesia Mengembangkan Sayuran Sistem Hidroponik di Desa Binaan

By On November 20, 2024


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Bidang ekonomi menjadi salah satu pilar dari CSR Sampoerna Agro, adapun tujuan dari program CSR Sampoerna Agro pada bidang ekonomi tersebut untuk meningkatkan perekonomian rumah tangga masyarakat yang berada di desa binaan. Salah satu program yang telah dilaksanakan oleh CSR Sampoerna Agro unit PT. Anugerah Palm Indonesia adalah pengembangan tanaman hidroponik di Desa Sukaramai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang yang dikelola oleh kelompok PKK desa Sukaramai.


Program pengembangan hidroponik tersebut dimulai dengan scooping potensi melalui FGD dengan beberapa perwakilan masyrakat antara lain perangkat desa dan kelompok PKK Desa Sukaramai, dan dilanjutkan dengan kesepakatan untuk menjalankan program pengembangan hidroponik. Mengingat kelompok PKK desa Sukaramai sebelumnya sudah mengelola 1 unit hidroponik dengan kapasitas 160 lubang tanam. Melihat potensi pasar yang bagus dalam usaha sayuran hidroponik ini maka program tersebut layak untuk dikembangkan untuk upaya meningkatkan ekonomi keluarga.


Budidaya sayuran di desa Sukaramai bisa dikatakan sebagai inovasi dalam hal ekonomi dan pertanian, mengingat kondisi geografis di Dusun Sukaramai Desa Sukaramai yang terletak di bantaran sungai dan tidak tersedia tanah untuk budidaya sayuran, sehingga dengan adanya sistem hidroponik menjadi salah satu solusi untuk pemenuhan sayuran dan potensi peningkatan ekonomi di Sukaramai.”Pemerintah desa mengapresiasi program hidroponik dari CSR PT. APIn, selain untuk kegiatan ibu-ibu PKK, diharapkan program ini bisa menular ke rumah-rumah warga yang lain. Sehingga kita bisa mencukupi kebutuhan sayur untuk wilayah sini dengan menanam tanpa tanah, mengingat tidak ada tanah disini”, ujar Dedy Setiadi, salah satu perangkat desa Sukaramai. Dalam program ini, CSR PT. Anugerah Palm Indonesia memberikan 1 unit hidroponik jenis NFT dengan 260 lubang tanam dilengkapi dengan pelataran panggung, bibit sayuran dan pupuk khusus AB mix. 


Salah satu anggota PKK Desa Sukaramai, Nurlaini menuturkan ” Kami sangat berterimakasih atas program Hidroponik dari CSR PT. APIn , dengan program ini kami para ibu-ibu bisa berkegiatan di sore hari, selain itu kami juga bisa memperluas jaringan dan bisa menambah sedikit-sedikit penghasilan dari program ini. Harapan kami, kedepan bisa memperluas lokasi budidaya sayuran hidroponik untuk meningkatkan ekonomi rumah tangga kami”. Staff CSR PT. Anugerah Palm Indonesia, Kukuh Santosa menambahkan ” Salah satu pilar pada Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility Sampoerna Agro adalah bidang ekonomi, kita berupaya mendesain program ekonomi di Masyarakat itu sifatnya berkelanjutan, dengan program pengembangan hidroponik ini diharapkan masyrakat bisa memutarkan modal yang sudah kita berikan ini dengan harapan bisa berjalan dan berkembang lagi. Sehingga nantinya bisa meningkatkan ekonominya dengan hasil dari budidaya tanaman sayuran dengan sistem hidroponik”


Editor : Mit / wanto. 

Pemkab Melawi Raih Peringkat 6 Nasional MCP KPK 2024, Bukti Kemajuan Tata Kelola Pemerintahan

By On November 20, 2024


Cybernews.id - Melawi - Kalbar. 

Pemerintah Kabupaten Melawi berhasil meraih peringkat 6 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Kalimantan Barat dalam capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024. Keberhasilan ini mencerminkan kemajuan signifikan Melawi dalam pengelolaan pemerintahan yang berintegritas dan memperkuat posisinya sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia. Pencapaian ini juga menempatkan Kabupaten Melawi sebagai acuan bagi percepatan peningkatan tata kelola pemerintahan di daerah lain.


Kabupaten Melawi berhasil mencapai skor 90% dalam MCP KPK 2024. Capaian ini mencerminkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Skor tersebut diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kosupgah) KPK.


Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, didampingi oleh Inspektur dan Admin MCP Kabupaten Melawi, menghadiri kegiatan Desk Verifikasi dalam rangka optimalisasi Indeks MCP tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta. Kehadiran ini merupakan bagian dari upaya aktif Kabupaten Melawi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat capaian dalam indeks MCP. Sabtu (16/11/2024).


Delapan Area Intervensi Kunci


Melalui delapan area intervensi utama, Kabupaten Melawi berhasil mencapai nilai antara 80% hingga 100%. Berikut rinciannya:


Perencanaan (100%)

Dengan skor sempurna, perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif, berbasis data, dan teknologi andal. Langkah ini memastikan rencana pembangunan lebih akurat dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Penganggaran (92%)

Anggaran daerah dikelola dengan transparan dan berbasis kinerja. Pengalokasian dana difokuskan pada prioritas pembangunan seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.


Pengadaan Barang dan Jasa (84%)

Sistem e-procurement memastikan proses pengadaan lebih transparan dan efisien, mengurangi peluang korupsi, serta menjamin keadilan dalam pelaksanaannya.


Pelayanan Publik (92%)

Melalui inovasi digital, layanan publik di Kabupaten Melawi semakin mudah diakses, cepat, dan efisien, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat.


Pengawasan APIP (85%)

Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) aktif mengidentifikasi risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan, sehingga memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan.


Manajemen ASN (99%)

Pengelolaan Aparatur Sipil Negara berbasis merit berhasil memastikan ASN kompeten, profesional, dan berintegritas.


Pengelolaan Barang Milik Daerah (85%)

Pencatatan, pemeliharaan, dan pemanfaatan aset daerah dilakukan secara optimal untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.


Optimalisasi Pajak Daerah (88%)

Sistem pajak yang transparan dan mudah diakses mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan.


Komitmen Menuju Pemerintahan Berintegritas


Keberhasilan Kabupaten Melawi dalam mencapai skor MCP 90% merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan Kosupgah KPK.


Paulus, menyatakan, “Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa kami berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kami akan terus bekerja keras untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini demi kesejahteraan masyarakat.”


Dengan capaian ini, Kabupaten Melawi diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. (Bgs/Abd)


Editor : mit. 

Beberapa Awak Media Silaturohmi Ke Polsek Belimbing  Di Sambut Dengan Ramah .

By On November 19, 2024

 


Cybernews.id - Melawi - Kalbar. 

Dalam rangka menjalin kerja sama untuk koordinasi dan silaturahmi,Rekan Rekan Media Kalimantan Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Melawi. Pada kunjungan ini, bertemu langsung dengan Pak Samuji Sebagai Kapolsek Desa BelimbingPada Tgl.19 Nopember 2024


 Kapolsek Belimbing Pak Samuji menyambut baik kunjungan Rekan Rekan Media, Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan berkoordinasi dalam rangka monitoring di setiap wilayah hukum yang ada di Kalimantan Barat. Hal ini penting untuk membangun sinergi antara media online Kalimantan Barat dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian.

“Kami selalu Media mendukung kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah hukum, terutama wilayah hukum Kapolsek Belimbing Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan koordinasi antara media dan kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

 menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. “Media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berita yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi publik. Dengan adanya kerja sama yang baik antara media dan kepolisian, kita dapat memastikan bahwa informasi yang disampaikan selalu berdasarkan fakta dan mendukung upaya penegakan hukum,"

Kunjungan ini menjadi salah satu upaya menjalin hubungan baik dengan instansi-instansi terkait, guna memberikan informasi yang akurat dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Dengan demikian, diharapkan sinergi antara media dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. ( tim) 

Editor : mit. 

Cegah Bullying Dan Kenakalan Remaja, Kapolsek Matan Hilir Utara Kunjungi SLTPN 04 Matan Hilir Utara

By On November 19, 2024

 


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Utara (MHU), IPDA Meinardus, S.H., M.H., beserta Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baik Budi Bripka Syarli, melaksanakan kunjungan dan sosialisasi di SLTPN 04 Desa Tanjung Baik Budi, Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang. Dalam kunjungannya, Kapolsek MHU melaksanakan sosialisasi dan  memberikan edukasi kepada para siswa di ruang aula pertemuan SLTPN 04, terkait pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan, bullying, bahaya rokok serta penyalahgunaan NAPZA, sekaligus pentingnya tertib berlalu lintas, Selasa (19/11/2024) Pukul 08.00 wib.


Dalam sosialisasinya, Kapolsek MHU menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan dan Pendidikan moral. " Bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga psikologis korban. Kami berharap para siswa siswi dapat menghormati dan menyayangi sesama teman. Teman kita itu adalah mitra sekaligus saudara kita alam menimba ilmu, berdiskusi dan saling tukar pendapat " ujar IPDA Meinardus. 

Dirinya juga mengajak para siswa untuk mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya serta menjauhi segala bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, berkelahi, mabuk minuman berakohol, dan mencoba narkoba. IPDA Meinardus menyampaikan bahwa siswa siswi SLTPN 04 ini merupakan pewaris dan generasi selanjutnya  bangsa Indonesia kedepannya, bangsa Indonesia akan maju apabila para penerusnya berahklak, cerdas dan memiliki kepribadian yang baik. 


“ Ditangan adik adik pelajar inilah keberlanjutan kemajuan bangsa Indonesia, karena adik adik nanti yang akan menggantikan kami dan pendahulu lainnya untuk membawa bangsa ini menjadi maju sejahtera, maka dari itu dari sekarang kita sama kan mainset kita untuk benar benar belajar, beribadah mendekatkan diri kepada tuhan, menimba ilmu, memperbagus mental dan kepribadian dan juga selalu berbakti dengan orang tua dan guru guru kita. Intinya nakal itu ngga keren, yang keren itu beradu inovasi dan berprestasi ” papar Meinardus yang langsung disambut tepuk tangan meriah oleh para siswa.


Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari pihak sekolah dan para siswa. Kepala SLTPN 04 Desa Tanjung Baik Budi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polsek MHU dalam memberikan wawasan dan pembinaan kepada generasi muda. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan untuk membentuk karakter siswa yang positif dan sadar hukum.


Hum Res Ketapang 

Editor : mit / wanto. 

Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin, Kapolsek Nanga Tayap : Kami Sudah Lakukan Sosialisasi Dan Upaya Penertiban

By On November 19, 2024



Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menyampaikan keterangan resmi terkait informasi adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Nanga Tayap yang dilakukan beberapa oknum warga masyarakat. Dalam keterangan rilisnya  pada senin (18/11/2024) pukul 10.00 wib, AKP Adi Sudirman menerangkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penambangan tanpa izin.



“ terkait kegiatan penambangan tanpa izin ini, kami dari Polsek Nanga Tayap sudah beberapa kali melakukan upaya preemtif atau pencegahan seperti himbauan langsung ke para warga yang melakukan aktivitas tambang, memasang spanduk larangan di lokasi tambang serta mengadakan sosialisasi kepada para kepala desa dan tokoh masyarakat ” Ujar Adi

Dirinya menambahkan, pada bulan mei 2024 lalu saat Kapolsek Nanga Tayap dijabat IPDA Sandi, Polsek Nanga Tayap telah melakukan pertemuan dengan Camat Nanga Tayap, beberapa Kepala Desa, beberapa tokoh masyarakat, warga pekerja tambang tanpa izin, serta pihak management perusahaan sawit di sekitar lokasi tambang. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Nanga Tayap menyampaikan uraian Undang Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengatur terkait izin dan pengolahan tambang. IPDA Sandi juga menyampaikan kepada warga pekerja tambang untuk tidak melakukan aktifitas tambang karena selain merusak lingkungan dengan nyata, juga sangat membahayakan keselamatan pekerja tambang.


Camat Nanga Tayap dan bersama tokoh yang hadir pada waktu itu juga sepakat bersama untuk melarang adanya aktifitas tambang di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, Camat dan bersama jajaran Forkopimcam dan para kepala desa mendukung penuh Polsek Nanga Tayap untuk memberantas segala bentuk aktifitas pertambangan tanpa izin.


“ Polsek Nanga Tayap juga rutin melakukan penertiban di lokasi tambang, namun para oknum pelaku tambang ini selalu berpindah pindah lokasi untuk menghindari penindakan dari Kepolisian, Sehingga apabila telah kita tertibkan di lokasi ini, minggu depan mereka berpindah di lokasi lainnya ” papar Adi.


Kapolsek Nanga Tayap tersebut menyampaikan himbauan kepda warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas tambang, selain menyalahi aturan, perbuatan menambang tanpa izin juga berdampak kepada lingkungan kerena sangat merusak lahan dan sungai dan juga penambangan tersebut sangat membahayakan keselamatan para pekerja karena pekerja tambang sering menjadi korban kecelakaan kerja. Apabila masih ada warga yang melakukan aktifitas tambang tanpa izin, Polsek Nanga Tayap memastikan akan melakukan penegakan hukum.


“ Mari warga masyarakat Kecamatan Nanga Tayap, kita bersama menjaga kelestarian lingkungan, dengan tidak melakukan penambangan emas tanpa izin. Aktifitas tambang tanpa izin hanya membawa dampak mudhorat yang lebih besar daripada manfaatnya. ” Tutup Adi.


Hum Res Ketapang 

Editor : mit / wanto. 

Ketua Relawan Pro AW Sekaligus Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Angkat Bicara

By On November 19, 2024


Cybernews.id - Ketapang - Kalbar. 

Menanggapi berita yang baru saja rilis di https://www.alasannews.com/2024/11/kekecewaan-pendukung-terhadap-pascalon.html?m=1, Ketua Relawan Pro AW sekaligus Tim Hukum dari Paslon Nomor Urut 2 Fransmini Ora Rudini,SH.,MH.,CPHRM.,CIRP.,CHRA.,CRM mengklarifikasi berita tersebut.


Dalam keterangannya, Frans mengatakan bahwa apa yang di rilis oleh salah satu media tersebut tidak sesuai dengan Aktualnya.


"Apa yang di beritakan tersebut tentu saja tidak benar, tidak berdasar dan sangat tendensius. Kita bisa lihat berita tersebut, antara Judul dan redaksi saja tidak sesuai."


"Kades yang mereka maksud itu saya kenal betul, beliau salah satu pendukung Paslon No 2 dari simpang hulu, dia bukan Kades tapi Mantan Kades dan sudah selesai masa jabatan sebagai Kades pada Desember 2023 kemarin".


Frans menyayangkan jika ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti itu yang ingin menjatuhkan Paslon lain dengan berita-berita hoax, Frans juga menyarankan agar dalam menyampaikan berita tersebut haruslah berita-berita yang mengedukasi masyarakat.


"Paslon Nomor Urut 2 juga sampai dengan saat ini sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak, semua kalangan dan semua golongan tanpa membeda-bedakan, jadi sangat tidak berdasar jika ada yang bilang bahwa Paslon Nomor Urut 2 sulit diajak berkomunikasi."


Selanjutnya Frans juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang terutama semua pendukung Paslon Nomor Urut 2 untuk jangan terpengaruh dengan berita-berita seperti itu, dalam menentukan pilihan pada Pilbup Ketapang mendatang dia mengajak agar masyarakat dapat melihat rekam jejak masing-masing Paslon secara objektif.


"Ketapang ini harus di pimpin oleh Pemimpin yang Bersih, yang Jujur, Pemimpin yang perduli dan dekat dengan rakyat, Pemimpin yang tidak pernah punya catatan Negatif baik secara Personal maupun secara Professional dan itu hanya ada pada Paslon Nomor Urut 2".


Frans mengajak masyarakat Ketapang dalam menyambut pesta demokrasi di Kabupaten Ketapang ini dengan riang gembira, terhindar dari berita-berita hoax, terhindar dari issue SARA agar selalu terciptanya kondusifitas di Kabupaten Ketapang. 


Sumber : Fransmini Ora Rudini SH.,MH., CPHRM.,CIRP.,CHRA.,CRM

Editor : mit / wanto. 


Kalapas Kelas IIA Pontianak "Julianto Budhi Prasetyono" pastikan memperketat pengamanan

By On November 19, 2024

Cybernews.id - Kalbar. 

Memperketat Pengamanan di Lapas Kelas IIA Pontianak dengan rutin melakukan razia terhadap para napi yang ada di sani LAPAS Kelas IIA Pontianak


"Petugas selalu melakukan pemeriksaan atau inspeksi kamar, baik secara continue, secara berkala 2 minggu minimal dilakukan 2 kali secara acak setiap kamar di Lapas sampai saat ini pada warga  Binaan LAPAS Kelas IIA Pontianak" ungkap Julianto pada waktu lalu pada Media.


Julianto mengatakan, pihak Lapas Pontianak juga walaupun mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan karena jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang over kapasitas tapi itu bisa kami atasi dengan baik.


"Kamar di Lapas Pontianak ini bloknya ada 8, jumlah kamar 60-an. Karena di Lapas Pontianak ini over kapasitas harusnya penghuni satu kamar itu 5 orang sampai dengan 7, saat ini diisi 15 sampai dengan 20. Ini bisa dibayangkan seperti apa kondisinya dan kemudian juga pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan tentunya ini juga memakan waktu," tambahnya.


Lapas Kelas IIA Pontianak saat ini juga menyediakan warung telekomunikasi (wartel) sebagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan WBP agar tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.


"Penyediaan wartel dengan sistem yang ada dan kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga. Sudah ada penyadapan dan seperti biasa, dan nomor-nomornya juga biasa kita bertukar informasi dengan pihak kepolisian nomor yang biasa dihubungi dari wartel ini juga kita berikan ke pihak kepolisian," Pungkasnya ( T-9 Kabut Borneo / mita) 

Polres Sanggau Ringkus Pria Asal Grobogan Pembawa Pekerja Migran Gelap

By On November 19, 2024


Cybernews.id - Sanggau - Kalbar. 

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah membenarkan bahwa YN, pria kelahiran Grobogan, Jawa Tengah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Sanggau atas dugaan sebagai pembawa sekaligus penampung bagi para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri secara non prosedural.


"Pengungkapan terkait dengan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia, sub setiap orang yang tidak memenuhi persyaratan yang dengan sengaja melakukan penempatan pekerja migran Indonesia," katanya, Rabu 13 November 2024 lalu.


Menurutnya, pengungkapan beberapa waktu lalu tersebut dilakukan di salah satu rumah yang beralamat di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Pengungkapan berawal saat personil Polsek Sekayam mengamankan YN diduga telah menjemput dan menampung para Calon Pekerja Migran Indonesia di lokasi tersebut.


"Saat itu ditemukan adanya sepuluh orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang berada di lokasi tersebut. Kemudian berdasarkan interogasi lisan terhadap sepuluh orang itu diketahui akan masuk ke Malaysia guna bekerja disana melalui cara non prosedural," ungkapnya.


Atas keterangan yang didapatkan kepolisian, YN beserta sepuluh orang Calon Pekerja Migran Indonesia dan barang bukti dibawa ke Polres Sanggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan, YN menjemput para Calon Pekerja Migran Indonesia dari rumah penampungan yang berada di Pontianak dan selanjutnya di antar menuju ke rumah yang berada di Desa Balai Karangan untuk ditampung sementara guna menunggu waktu keberangkatan menuju Malaysia," jelasnya.


"YN diketahui sebagai perpanjangan tangan seorang berinisial H yang bertugas untuk mengantarkan Calon Pekerja Migran Indonesia dari rumah penampungan yang berada di Pontianak menuju ke rumah penampungan yang berada di Desa Balai Karangan," sambungnya.


Sebagai informasi tambahan, YN diketahui telah bekerja kepada H sejak 2022 silam. YN mendapatkan upah sebesar Rp400 ribu per trip. Atas tindakan melawan hukum tersebut, YN dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 69 Sub Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. . 


Editor : mita.