Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

By On Oktober 02, 2026


Cybernews.id - Jakarta. 

Sistem peradilan yang bersih dan tepercaya merupakan fondasi utama bagi berdirinya suatu negara hukum. Tanpa adanya jaminan keadilan, prinsip-prinsip demokrasi dan kesejahteraan masyarakat akan runtuh. Kesadaran mendasar inilah yang mengemuka dalam Kuliah Umum yang disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Rabu, 30 September 2026.


Kegiatan yang dibuka oleh Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., MAP., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, pejabat Komisi Yudisial – termasuk Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., dan lebih dari 500 mahasiswa ini mengangkat tema strategis: _"Komisi Yudisial Sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Mewujudkan Judicial Independence Dalam Rangka Good Governance"._


*Dua Sisi Mata Uang: Independensi dan Akuntabilitas*


Dalam pemaparannya, Ketua Komisi Yudisial menegaskan bahwa independensi peradilan _(judicial independence)_ adalah syarat mutlak dalam prinsip pemisahan kekuasaan _(separation of powers)._ Kekuasaan kehakiman harus berdiri bebas dari intervensi kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun tekanan politik dan ekonomi. Namun, independensi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan mutlak tanpa batas.


Independensi dan akuntabilitas merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Kebebasan yang dimiliki oleh hakim dan lembaga peradilan harus senantiasa diiringi dengan pertanggungjawaban publik. Tanpa akuntabilitas, independensi berisiko berubah menjadi kesewenang-wenangan. Sebaliknya, melalui keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat _(public trust)_ terhadap sistem peradilan dapat terbangun secara kokoh.


*Kedudukan Komisi Yudisial dan Penguatan Etika*


Komisi Yudisial (KY) didirikan bukan sekadar sebagai ornamen kelembagaan atau pelengkap struktur ketatanegaraan semata. KY memiliki peran vital sebagai penjamin integritas moral, pengawal kebebasan yudisial, serta pelaksana pengawasan etik yang ketat terhadap para hakim.


Penegakan hukum yang ideal tidak hanya cukup memenuhi aspek legalitas formal di atas kertas, tetapi juga harus memiliki legitimasi moral di mata masyarakat. Kehadiran KY memastikan bahwa supremasi hukum berjalan beriringan dengan etika, sehingga kemerdekaan kelembagaan _(institutional independence)_ dan kemerdekaan individu hakim _(personal independence)_ dapat terwujud secara nyata.


Lebih jauh, kemerdekaan hakim pada dasarnya bukanlah sebuah hak istimewa _(privilege)_ atau pemberian dari negara. Kemerdekaan tersebut merupakan hak yang melekat _(inherent/indispensable right)_ demi menjamin hak asasi setiap warga negara untuk mendapatkan proses peradilan yang jujur, adil, dan tidak berpihak _(fair trial)._


*Hubungan Kausal antara _Judicial Independence dan Good Governance_*


Terdapat hubungan kausal dan struktural yang sangat erat antara independensi peradilan dengan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik _(good governance)._ Kualitas suatu pemerintahan sangat ditentukan oleh sejauh mana sistem hukum dan peradilannya mampu berfungsi secara efisien dan imparsial.


_Good governance_ ditandai oleh lima indikator utama, yakni: Keterbukaan (Transparansi), Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, Efektivitas Institusi, dan Penegakan Hukum. Kelima indikator tersebut mustahil dapat dicapai jika sistem peradilannya rentan terhadap intervensi atau korupsi. Ketiadaan _judicial independence_ akan berdampak langsung pada merosotnya akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan secara keseluruhan.


*Relevansi dengan Nilai-Nilai Pancasila*


Gagasan mengenai independensi peradilan yang beretika ini selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), menjamin hak warga negara untuk mendapatkan peradilan yang adil _(fair trial)_ merupakan bentuk nyata dari penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.


Sejalan dengan itu, Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan), menekankan sistem peradilan yang akuntabel dan transparan mendukung jalannya demokrasi yang sehat serta berorientasi pada kemaslahatan publik. Sementara itu, Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) memberi landasan independensi hakim yang terbebas dari pengaruh modal dan kekuasaan memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.


Komisi Yudisial memegang peranan yang sangat signifikan dalam menyempurnakan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Dengan mengawal integritas etik para hakim dan menjaga independensi peradilan dari berbagai bentuk tekanan, KY turut meletakkan pilar utama bagi terciptanya _good governance._


Melalui peradilan yang mandiri, berkeadilan, dan berlandaskan Pancasila, cita-cita Indonesia sebagai negara hukum yang sejahtera dan bermartabat dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (TIM/Red)

Pemkab Sintang Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Sintang Ajak Amalkan Nilai Pancasila

By On Oktober 01, 2026

 


Cybernews.id- Sintang - Kalbar. 

Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Halaman Kantor Bupati Sintang. Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan dihadiri oleh anggota Forkopimda, instansi vertikal, Pejabat Eseslon II, III, IV dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Dishub, Satpol PP, Damkar, Anggota Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, mahasiswa-mahasiswi, dan pelajar. 

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 ini kita semua warga negara Indonesia diingatkan untuk melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Pancasila sudah teruji, sudah 81 tahun Indonesia merdeka, kita bisa mempertahankan Pancasila dari berbagai macam rong-rongan baik dalam negeri maupun luar negeri. Kita berbangga dan bersyukur kepada Tuhan, bahwa Pancasila masih menjadi ideologi negara yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia” terang Kartiyus

Sementara Niko Dimus Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Perekonomian dan Pembangunan saat membacakan ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan mantap menyampaikan bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia” terang Niko Dimus

“maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia” terang Niko Dimus


Sumber : Pemkab Stg 


Editor : mit. 

Mengerikan! 47 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Landak, Polisi Ungkap Rencana Tersangka

By On September 30, 2026


Cybernews.id - Landak. 

Misteri di balik tewasnya Asniwati (39) bersama anak balitanya, Dina, di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kembali diurai polisi. Polres Landak menggelar rekonstruksi Sebanyak 47 adegan diperagakan dalam rekonstruksi perkara perampokan yang disertai pembunuhan tersebut digelar di halaman Mapolres Landak, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini dihadiri jaksa penuntut umum, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah kerabat korban.


Dua tersangka berinisial B dan S turut dihadirkan. Namun, hanya B yang memperagakan adegan karena S disebut tidak mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H. mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.


"Rekonstruksi ini salah satu pemenuhan dari berkas perkara yang sedang kita kirimkan ke kejaksaan. Ada 47 adegan, mulai tanggal 6 Agustus kemudian dilanjutkan tanggal 7 Agustus," kata Kuswiyanto seusai rekonstruksi.


Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menggambarkan rangkaian peristiwa sejak 6 Agustus 2026 hingga aksi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.


Menurut Kuswiyanto, berdasarkan keterangan tersangka B, aksi tersebut awalnya berkaitan dengan rencana mencari atau mengambil uang korban. Namun, dalam pembicaraan sebelum kejadian, disebut telah muncul kemungkinan menghilangkan nyawa korban.


"Awalnya direncanakan mencari uang atau merampok uang. Namun, dalam perencanaan itu juga sudah terpikirkan apabila tidak diselesaikan, maka akan ketahuan," ujarnya.


Penyidik kemudian menilai pembicaraan tersebut menjadi bagian dari dugaan perencanaan pembunuhan.


"Bahasa mereka, kalau tidak diselesaikan, kita yang selesai. Maka kami selaku penyidik dapat menyimpulkan masuk dalam bagian perencanaan pembunuhan," jelas Kuswiyanto.


Kuswiyanto mengatakan tersangka S hingga kini tidak mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut. Karena itu, S tidak memperagakan adegan dalam rekonstruksi.


"Karena sampai saat ini tersangka S tidak pernah mengakui perbuatannya. Namun tersangka B sangat jelas, gamblang dan lugas menyatakan perbuatan itu dilakukan oleh kedua tersangka," katanya.


Meski demikian, penyidik menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Salah satunya adalah anting yang ditemukan saat penggeledahan di rumah S. Anting tersebut, kata Kuswiyanto, telah dikenali oleh suami korban sebagai milik Asniwati.


"Anting itu diakui oleh suami korban bahwa anting itu adalah milik korban. Dikuatkan oleh saksi anaknya sendiri, kemudian beberapa keluarganya yang menyatakan anting itu adalah milik korban," ungkapnya.


Polisi juga telah menemukan sebagian barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.


Sebagian emas telah diamankan, sementara sebagian lainnya disebut telah dijual. Polisi juga mengamankan sebagian uang serta barang lain yang diduga hasil kejahatan, termasuk kendaraan dan telepon seluler.


Namun, uang tunai yang diduga masih berada pada tersangka S belum ditemukan.


"Untuk BB berupa uang tunai yang ada di tangan tersangka S belum kita dapatkan. Mengingat pertama, tersangka S tidak mengaku," kata Kuswiyanto.


Polisi juga masih mencari keberadaan keluarga S yang disebut telah meninggalkan tempat tinggalnya. Penyidik sempat mendapat informasi bahwa keluarga tersebut berada di wilayah Bengkayang, namun saat dilakukan pengejaran, mereka tidak ditemukan di lokasi.


Kuswiyanto mengatakan polisi memperkirakan uang yang hilang dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 100 juta.


Perkiraan itu antara lain berdasarkan keterangan tersangka B yang kemudian dibandingkan dengan keterangan suami korban.


"Dari pengakuan tersangka B, dia mengambil sisa uang yang ada di dalam tas," ujarnya.


Sementara berdasarkan keterangan suami korban, uang yang disimpan korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 130 juta. Namun, terdapat pula uang lain yang tidak diketahui oleh suami korban.


"Karena korban sendiri ada beberapa kegiatan yang suami tidak mengetahui, seperti arisan, kemudian uang kolektif," katanya.


Setelah rekonstruksi selesai, penyidik akan melengkapi berita acara serta memenuhi sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum.


Berkas perkara selanjutnya akan kembali dikirimkan kepada jaksa untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.


"Setelah kita lakukan reka ulang atau rekonstruksi ini, kita lengkapi BA-nya, kemudian kita lengkapi beberapa petunjuk dari jaksa. Selanjutnya kita kirimkan kembali berkasnya dan kita tunggu P21 dari jaksa," pungkas Kuswiyanto.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit. 

Barang bukti Sabu 16,4 Kg dari Perbatasan RI-Malaysia diserahkan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops wakili Pangdam XII/Tpr kepada BNN Kalbar

By On September 28, 2026


Cybernews.id - Pontianak 

Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.


Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak.Barang haram seberat kurang lebih 16,4 kilogram tersebut diserahkan simbolis oleh Danrem 121/Abw kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S, S.I.K., S.H., M.H. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan lintas negara oleh prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani.


Dalam keterangan resminya, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi yang mewakili Pangdam XII/Tpr menjelaskan bahwa pengungkapan ini mencakup dua kejadian berbeda di wilayah perbatasan.


"Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba di dua kejadian berbeda," ujar Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi dalam keterangannya.


Pengungkapan kasus pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.58 WIB. Saat itu, Satgas Pamtas Sektor Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram yang diselundupkan melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, meski tersangkanya berhasil melarikan diri.


Sementara untuk kasus kedua yang terjadi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 14.50 WIB, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bekerja sama dengan Satgas Intelijen berhasil mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 14,472 kilogram di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.


Secara keseluruhan, akumulasi barang bukti sabu dari kedua lokasi pengungkapan tersebut mencapai lebih dari 16,4 kilogram. 


Atas keberhasilan ini, kata Danrem, Pangdam XII/Tpr memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan. Seluruh barang bukti kini diserahkan sepenuhnya kepada pihak BNNP Kalbar untuk dilakukan pemusnahan dan pengembangan kasus lebih lanjut.


Pada saat yang sama, BNNP Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama TNI, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kepolisian demi membongkar jaringan bandar Narkoba internasional yang memanfaatkan jalur perbatasan darat.


Sumber : Penrem121/Abw.

Editor : mit. 

Tak Kenal Libur! Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Sambangi Pedagang Buah, Ingatkan Waspada Kejahatan”

By On September 27, 2026


Cybernews.id- Ngabang - Landak. 

 Saat sebagian warga menikmati waktu libur, jajaran kepolisian tetap bergerak menjaga keamanan di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang memilih memanfaatkan hari libur dengan menyambangi pedagang buah sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Minggu (27/9/2026).


Sambang tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Di tengah aktivitas jual beli, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan pedagang untuk mengetahui situasi keamanan sekaligus mengingatkan agar selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja.


Pedagang juga diimbau untuk tidak lengah saat melayani pembeli, terutama dalam menjaga uang hasil penjualan maupun barang-barang berharga. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan orang, kendaraan, atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat mereka beraktivitas.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan secara terpisah bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu langkah kepolisian dalam memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak mengenal hari kerja maupun hari libur. Melalui sambang, anggota dapat berkomunikasi secara langsung dengan warga, menyerap informasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas sebagai langkah pencegahan,” ujar Iptu Rinto.


Lanjut PLT. Kapolsek menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Menurutnya, berbagai potensi kejahatan dapat diminimalkan apabila masyarakat tidak lengah dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian ketika menemukan hal-hal yang mencurigakan.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para pedagang, agar selalu berhati-hati dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera menghubungi kepolisian,” tegasnya.



Editor: Humas Polsek Ngabang

Editor : mit. 

Polres Landak Ikuti Pembinaan Rohani Bersama Kapolri dan Gus Baha Secara Daring

By On September 26, 2026


Cybernews.id - Landak. 

Polres Landak mengikuti kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan ulama KH Ahmad Bahaudin Nursalim atau Gus Baha secara daring. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang BKPM Polres Landak, Sabtu (26/9/2026).


Kegiatan diikuti langsung oleh Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos., para Pejabat Utama Polres Landak, serta personel Polres Landak yang beragama Islam.


Pembinaan rohani tersebut mengusung tema **penguatan nilai-nilai keagamaan, akhlak, serta sinergi moral dalam menjaga keharmonisan dan keamanan bangsa**.


Melalui kegiatan tersebut, para personel diajak untuk memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Nilai-nilai moral dan akhlak juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari mengatakan pembinaan rohani merupakan bagian penting dalam membentuk karakter personel agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas dan berpedoman pada nilai-nilai agama.


“Pembinaan rohani ini menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat keimanan, meningkatkan akhlak serta membangun kesadaran moral dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dengan landasan keagamaan yang kuat, diharapkan setiap personel dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Devi.


Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya membutuhkan kemampuan profesional, tetapi juga sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan serta keteladanan.


“Kita berharap pesan-pesan keagamaan yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, kedinasan maupun ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan pembinaan rohani bersama Kapolri dan Gus Baha tersebut berlangsung secara daring dan diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta.


Polres Landak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia personel, termasuk melalui kegiatan pembinaan mental dan rohani, sebagai bagian dari upaya mewujudkan anggota Polri yang profesional, humanis dan berintegritas dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit. 

SPBU No. 64.786.07 Bantah Tuduhan Jual BBM Subsidi di Atas HET

By On September 26, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Beredarnya berita salah satu media Online terkait informasi mengenai adanya penjualan BBM subsidi dengan harga di atas ketentuan tersebut tidak benar.


Ramadansyah, S.H., Selaku Penanggung Jawab , menjelaskan bahwa operasional dan penyaluran BBM di SPBU 64.786.07 dilakukan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.


Pihak SPBU juga meminta agar informasi mengenai dugaan penjualan BBM subsidi dengan harga tidak sesuai ketentuan tidak langsung disimpulkan sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak terkait.


Menurut pihak SPBU, pemberitaan yang belum melalui proses verifikasi secara lengkap berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


Sekali lagi Rama tegaskan pihak manajemen SPBU tidak pernah memberikan instruksi untuk menjual BBM subsidi di atas harga HET, dan kalau pun apabila terbukti di lapangan ada praktik tersebut itu murni merupakan tanggung jawab pribadi karyawan yangg melakukan, dan kami akan memberikan sanksi tegas , baik itu secara internal dan mempersilahkan pihak yangg berwenang untuk memproses secara hukum yang berlaku."tegasnya Rama.


Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan informasi sebelum menyebarkannya kembali. Jika menemukan perbedaan harga yang tidak wajar di lapangan atau memiliki pertanyaan seputar harga dan layanan di SPBU, masyarakat dapat menghubungi call center resmi atau layanan keluhan pelanggan yang telah disediakan.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pemberitaan yang simpang siur di masyarakat dapat diluruskan, dan operasional pendistribusian BBM di SPBU dapat berjalan dengan kondusif."harapannya.Abd.

Setetes Kepedulian di Tengah Kemarau, Polsek Ngabang Salurkan Air Bersih untuk Warga

By On September 25, 2026


CyberNews.id - Ngabang - Landak. 

Di tengah kemarau panjang yang membuat kebutuhan air bersih semakin sulit diperoleh, Polsek Ngabang hadir langsung di tengah masyarakat melalui aksi sosial bertajuk “Polsek Ngabang Peduli”. Kepedulian tersebut diwujudkan dengan mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kemarau di Dusun Ngedang, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (25/9/2026).


Kegiatan kemanusiaan itu dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., bersama sejumlah personel Polsek Ngabang. Dengan menggunakan mobil dinas Polsek Ngabang, petugas mendatangi lokasi dan menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.


Bantuan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat berlangsungnya musim kemarau.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat kemarau panjang.


“Kami hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat. Air bersih merupakan kebutuhan dasar, sehingga ketika warga mengalami kesulitan mendapatkannya, kami berupaya hadir dan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan yang ada,” ujar Iptu Rinto


“Semoga bantuan air bersih ini dapat memberikan manfaat bagi warga dan sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketersediaan air dan menggunakan air secara bijak selama kondisi kemarau masih berlangsung,” tambahnya.


Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polsek Ngabang yang telah turun langsung membantu masyarakat.


“Terima kasih kepada Polsek Ngabang yang sudah datang dan memberikan bantuan air bersih kepada kami. Bantuan ini sangat berarti bagi warga, terutama dalam kondisi kemarau seperti sekarang,” ungkapnya.


Kehadiran personel Polsek Ngabang di tengah masyarakat tersebut pun mendapat sambutan positif. Bagi warga Dusun Ngedang, bantuan air bersih bukan sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bukti bahwa kepolisian hadir dan peduli terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.



Editor: Humas Polsek Ngabang

WARGA TERDAMPAK PUTING BELIUNG, POLRI DAN FORKOPIMCAM TURUN LANGSUNG BERIKAN BANTUAN

By On September 22, 2026





Cybernews.co.id - Mempawah Hulu - Landak. 

Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam angin puting beliung, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dan peninjauan langsung kepada warga terdampak di Dusun Sunge Unyit Ulu, Desa Ansolok, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud kehadiran pemerintah dan TNI-Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban warga yang mengalami kerusakan rumah maupun fasilitas tempat ibadah akibat bencana angin puting beliung yang terjadi pada Sabtu, 19 September 2026.



Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mempawah Hulu bersama Forkopimcam turun langsung melihat kondisi rumah warga dan bangunan Gereja GKE Maranata Sibodoang yang terdampak. Selain menyerahkan bantuan, personel juga memberikan dukungan moril kepada masyarakat serta membantu mengidentifikasi kebutuhan mendesak warga pascabencana.


*Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K.,* melalui Kapolsek Mempawah Hulu *Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H.,* menyampaikan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan dan kepedulian kemanusiaan ketika masyarakat mengalami musibah.


"Kami hadir bersama Forkopimcam untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus memberikan dukungan dan bantuan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak. Penanganan pascabencana akan terus kami koordinasikan bersama pemerintah desa, kecamatan, TNI, BPBD dan pihak terkait lainnya," ujar Kapolsek.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan sinergitas seluruh unsur dalam membantu masyarakat. Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya hujan deras dan angin kencang susulan serta mengutamakan keselamatan apabila berada di sekitar bangunan yang mengalami kerusakan.


Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polsek Mempawah Hulu bersama Forkopimcam menunjukkan komitmen untuk terus hadir, peduli dan responsif terhadap setiap kondisi yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam situasi kebencanaan.


Polri Hadir, Peduli dan Melayani.


Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Kasus Terbongkar Setelah Korban Cerita Sama Mamaknya.

By On September 21, 2026


Cybernews.id - Melawi - Kalbar

Seorang ayah tiri berinisial HP (66) Tinggal di Wilayah Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, diamankan Polisi dikarenakan sering mencabuli anak tirinya yang masih di bawah Umur.


Pria yang kesehariannya sebagai petani itu diamankan unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA)Satreskrim Polres Melawi, setelah mendapat laporan dari ibu korban. pada hari kamis 17/9/2026 lansung mengamankan seorang laki laki berinisial HP (66) dalam perkara dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap Melati (16) anak tirinya.


Menurut keterangan keluarga kurban yang tidak mau di sebut namanya minggu 20/9 terduga pelaku seorang ayah tirinya mencabuli Melati saat ini berusia 16 tahun sebagai anak tirinya, terduga mulai dari kelas 5 SD,SMP, sampai SMA, Perbuatan bejat itu akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada mamaknya.


Lewat media ini mendengar informasi dari warga adanya penangkapan Kasus asusila lansung menghubungi  Melalui Humas Polres Melawi lalu membenarkan telah mengamankan seorang ayah tiri berinisial HP (66) dalam perkara dugaan melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap Melati (16) kini telah di amankan di Polres Melawi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Abd.