PT. Palma Adinusa Lestari Rugikan Warga Karena Gusur Lahan Hutan Secara Sepihak
On Januari 07, 2026
Cybernews.id - Melawi - Kalbar
Pantauan Media ini di lapangan pada hari Selasa 6/1/2026, Penggusuran lahan yang dilakukan oleh PT. Palma Adinusa Lestari, secara sepihak terhadap lahan Hutan Milik almarhum M.Nuh dan Babel di wilayah Kiri kanan Sungai Sopan, Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, yang mengakibatkan Masyarakat pemilik lahan ditanah Hutan tersebut merasa sangat di rugikan.
Adapun lahan yang digusur tersebut merupakan lahan Hutan yang dipelihara di jaman orang tua dulu merupakan Kayu Mengkirai/Tebok, Kayu Tengkawang, Kayu Tapang, dan Lain lain dan juga hutan tersebut merupakan tempat warga mencari kayu untuk kebutuhan Masyarakat.
Atas Penggusuran yang dilakukan Oleh pihak PT.Palma Adinusa Lestari itu sangat meresahkan Masyarakat pemilik lahan tersebut.
" Masyarakat yang tidak menerima
atas penggusuran lahan Hutan tersebut telah melayangkan Surat kepada pihak perusahaan PT.Palma Adinusa Lestari serta Polsek di Kecamatan Sayan, Surat tersebut yang di terima lansung oleh pihak Humas PT.Palma Adinusa Lestari, dan Anggota Polsek Sayan.
Hengki Fernanda, Joni, Buyung, berserta keluarga lainya sepakat membuat surat Pernyataan Pending di PT.Palma Adinusa Lestari, kami atas nama keluarga besar, Keturunan M.Nuh dan Babel membuat pernyataan memending pekerjaan pembukaan lahan di wilayah Hutan milik kami sekeluarga dari almarhum M.Nuh dan Babel, karna kami dari keluarga tersebut belum ada yang namanya menyerahkan Hutan tersebut kepada pihak Perusahaan PT.Palma Adinusa Lestari.
" Maka dengan ini kami minta kepada pihak perusahaan supaya berhenti melakukan pekerjaan apapun di wilayah Hutan milik keluarga kami dan kami minta harus ada penyelesai untuk pekerjaan yang sudah di lakukan oleh PT.Palma Adinusa Lestari di Tanah Hutan Milik Kami. Adapun Untuk penyelesaian kami dari pihak keluarga siap, serta Hengki dan Buyung, minta kepada pihak perusahaan PT.Palma Adinusa lestari agar dapat diselesaikan secepatnya."pintanya.Abd.

















