Pembinaan Rohani Dan Mental Polres Landak Bahas Makna Sumpah dan Janji Jabatan

By On Oktober 08, 2026


Cybernews.id - Landak 

Polres Landak menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) dengan menghadirkan tokoh agama untuk memberikan tausiah kepada personel, Kamis (8/10/2026).


Kegiatan Binrohtal tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB secara terpisah di Masjid Nur Aman dan Gereja ST. Ignatius Loyola. Kegiatan ini mengangkat tema tentang **sumpah dan janji jabatan** sebagai bagian dari penguatan moral dan integritas personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


Di Masjid Nur Aman, kegiatan diisi tausiah oleh **Ustadz Ikbal**. Sementara kegiatan pembinaan rohani bagi personel umat Kristiani dilaksanakan di Gereja ST. Ignatius Loyola dengan menghadirkan pendeta/pastor sebagai pengisi kegiatan.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., mengatakan kegiatan Binrohtal merupakan salah satu upaya pembinaan personel agar dalam menjalankan tugas senantiasa berpegang pada nilai agama, moral, serta tanggung jawab yang telah diemban.


“Sumpah dan janji jabatan bukan hanya sebatas ucapan saat seseorang menerima amanah, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Devi.


Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin dan profesionalitas.


“Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap seluruh personel semakin menyadari bahwa setiap tugas dan kewenangan yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta tetap berpedoman pada nilai-nilai agama,” katanya.


Dalam tausiah tersebut, personel juga diajak untuk memahami kembali makna sumpah dan janji jabatan serta mengimplementasikannya dalam kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat.


Kegiatan Binrohtal berlangsung dalam suasana khidmat dan menjadi momentum bagi personel Polres Landak untuk melakukan refleksi serta memperkuat mental dan spiritual dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.


Pembinaan rohani dan mental tersebut diharapkan dapat membentuk personel Polres Landak yang tidak hanya profesional dalam melaksanakan tugas, tetapi juga memiliki integritas serta landasan moral yang kuat.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit. 

Wanita  29 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kos

By On Oktober 07, 2026


Cybernews.id - Bengkayang. 

Seorang perempuan berinisial SW (29) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu (7/10/2026) pagi.


Korban ditemukan dalam kondisi tergantung.


Informasi mengenai kejadian tersebut diterima kepolisian dari masyarakat sekitar pukul 05.20 WIB.


Mendapat laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas), personel SPKT dan Pamapta Polres Bengkayang  bersama personel Polsek Bengkayang serta piket Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP 



Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.


Korban ditemukan dalam kondisi tergantung.


Informasi mengenai kejadian tersebut diterima kepolisian dari masyarakat sekitar pukul 05.20 WIB.


Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung melakukan olah TKP dan  pengamanan lokasi juga melakukan  pendataan. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.


Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.


Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Drs Jacobus Luna Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan medis.


Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasihumas Polres Bengkayang IPTU Boni Pasius mengatakan, petugas telah melakukan langkah awal sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat.


“Setelah menerima informasi, personel segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan petugas medis untuk penanganan lebih lanjut,” kata Boni Pasius, lewat keterangan tertulisnya.


Boni mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.


“Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara jelas penyebab dan latar belakang kejadian. Kami juga mengimbau masyarakat agar apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.


Polisi selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak medis serta keluarga korban untuk proses penanganan lebih lanjut.


Hingga saat ini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab pasti kematian korban (T-9 Kabut Borneo)


Editor : mit. 

Waspada! Polisi Patroli Siang, Ingatkan Warga Tak Mudah Terjebak Modus Kejahatan

By On Oktober 07, 2026



Cybernews.id - Ngabang - Landak 

 Mencegah kejahatan sebelum terjadi menjadi perhatian jajaran Polsek Ngabang. Melalui kegiatan patroli siang, personel kepolisian menyambangi warga yang ditemui di sejumlah lokasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Rabu (7/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, polisi mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi kapan saja.


Petugas mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap modus pencurian, penipuan, pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah maupun toko, serta penipuan melalui telepon dan pesan singkat yang mengatasnamakan pihak tertentu.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mengatakan bahwa patroli tidak hanya dilakukan untuk menjaga situasi keamanan, tetapi juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat.


“Patroli merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.


Lanjut PLT Kapolsek menambahkan, masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih jika disertai permintaan uang, data pribadi, kode OTP, maupun ajakan untuk melakukan transaksi tertentu.


“Jangan mudah percaya dan jangan terburu-buru mengambil keputusan. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima. Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.


Selain itu, warga juga diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat, serta memastikan pintu dan jendela rumah maupun tempat usaha telah terkunci ketika ditinggalkan.


Kehadiran polisi melalui patroli siang diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh warga.

Dengan kewaspadaan bersama, ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ngabang tetap aman serta kondusif.



Rillis : Humas Polsek Ngabang

Editor : mit. 

Hasil RDP: Bagi Pelangsir BBM di SPBU Yang Telah Melebihi Kebutuhan Akan di Tindak APH.

By On Oktober 06, 2026



Cybernews.id - Melawi - Kalbar 

Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten melawi, menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait distribusi serta ketersediaan bahan bakar minyak(BBM) di Wilayah Kabupaten Melawi serta keadaan antrian kendaraan di sejumlah Stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) dan harga BBM/Pertalite dan Solar di tingkat Pengeceran sangat melonjak di Kabupaten Melawi."Selasa 6/10/2026 di Rumah Adat Melayu.


Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut di pimpin lansung oleh ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P, hadir Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa S.Pd, dan Wakil Bupati Melawi Malin SH, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi S.I.K, LO Kodim 1205 Sintang Kapten Inf Didik HP, Perwakilan SPBU Kabupaten Melawi Ramadansyah,SH, PT.Pertamina Terminal Sintang Bisma Abdullah, perwakilan ormas gabungan Kimroni S.Kom, MH, unsur Fokopinda perangkat daerah terkait, dan di hadiri Anggota DPRD Melawi, serta para Wartawan.


Untuk kesepakatan Rapat dengar pendapat (RDP) Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa S.I.P., Menyampaikan dia minta penyaluran BBM oleh SPBU kepada masyarakat agar dapat berjalan secara tertib,adil, transparan dan tepat sasaran. Serta pengawasan terhadap pembelian BBM secara berulang dalam satu hari, baik pada SPBU yang sama maupun SPBU lainnya."jelasnya.


Lebih lanjut Ketua DPRD Melawi sampaikan, dia minta Pengawasan terhadap penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar, termasuk kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.Pengawasan terhadap pembelian BBM menggunakan jeriken atau sarana lainnya dengan memperhatikan ketentuan dan dokumen rekomendasi yang berlaku serta Kesesuaian antara kendaraan, nomor polisi dan identitas/barcode dalam transaksi pembelian BBM."pintanya.


Ketua DPRD Melawi, Minta Pengaturan antrean kendaraan di SPBU agar tidak mengganggu ketertiban Umum, serta jaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Serta Penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Melawi, aparat penegak hukum, PT Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU dalam melakukan pengawasan distribusi BBM. Perlunya langkah konkret dan terukur untuk mengatasi kelangkaan BBM serta memastikan masyarakat memperoleh BBM secara wajar sesuai ketentuan, dan apa bila ada pihak Pengeceran BBM yang membuat harga tinggi yang tidak wajar dia minta kepada masyarakat laporkan kepada pihak APH agar memberi teguran atau sangsi terhadap pelaku tersebut.


Ketua DPRD Melawi Sampaikan untuk memastikan kebijakan yang telah di bentuk benar benar dijalankan Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Polres dan DPRD Melawi serta Dinas terkait akan melakukan Sidak ke seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Melawi, mulai pada hari Senin 12 Oktober 2026."jelasnya.Abd.

Bikin Haru! Polisi Beri Kejutan HUT TNI ke-81, Suasana Koramil Sintang Mendadak Penuh Keakraban

By On Oktober 05, 2026


Cybernews.id - Sintang - Kalbar. 

Suasana penuh keakraban mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Koramil 1205-07/Sintang, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, Senin (5/10/2026).


Tanpa seremoni berlebihan, personel Polsek Sintang Kota bersama Polsek Sungai Tebelian justru menghadirkan kejutan sederhana bagi jajaran Koramil 1205-07/Sintang. Kedatangan personel Polri tersebut menjadi bentuk ucapan selamat sekaligus wujud nyata soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang terus terjaga di Kabupaten Sintang.


Momen sederhana itu pun berlangsung hangat. Senyum, ucapan selamat, serta kebersamaan antara personel TNI dan Polri menciptakan suasana penuh kekeluargaan. Meski dikemas secara sederhana, kejutan tersebut memiliki makna yang kuat sebagai simbol persaudaraan dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah.


Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada keluarga besar TNI, khususnya jajaran Koramil 1205-07/Sintang, yang selama ini terus bersinergi bersama Polri dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.


“Kegiatan ini memang sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat besar. Kami ingin memberikan ucapan selamat secara langsung kepada rekan-rekan TNI sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dan kekeluargaan antara TNI dan Polri,” ujar Ipda Aprianus.


Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., juga menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-81 TNI. Ia berharap di usia yang semakin matang, TNI senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan setiap tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.


“Semoga di usia ke-81 ini, TNI semakin jaya, semakin profesional, semakin solid, serta selalu menjadi kebanggaan masyarakat dan negara. Kami juga berharap sinergitas dan kekompakan antara TNI dan Polri, khususnya di wilayah Sintang, terus terjaga dan semakin kuat dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.


Sementara itu, Danramil 1205-07/Sintang Kapten Inf Ardiansyah mengungkapkan apresiasinya atas kejutan yang diberikan personel Polsek Sintang Kota dan Polsek Sungai Tebelian.


Ia menyebut, perhatian dan ucapan selamat tersebut menjadi bukti bahwa hubungan antara TNI dan Polri di wilayah Sintang tidak hanya terjalin dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dibangun melalui kebersamaan dan rasa kekeluargaan.


“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kejutan dari rekan-rekan Polsek Sintang Kota dan Polsek Sungai Tebelian. Bagi kami, ini sangat berarti. Semoga sinergitas dan kebersamaan TNI-Polri semakin solid ke depannya,” ungkap Kapten Inf Ardiansyah.

Akses Jalan Ngabang-Jelimpo Kembali Dibuka Usai Mediasi Polisi Dan Pihak Terkait

By On Oktober 04, 2026

 


Cybernews.id - Landak. 

Akses jalan Ngabang-Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kini kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup warga menyusul kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.


Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Ngabang-Sanggau, tepatnya di kawasan Kase, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.


Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai Ardi (36), warga Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, dengan sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui.


Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia.


Peristiwa itu kemudian memicu penutupan akses jalan oleh sejumlah warga. Penutupan dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar persoalan kecelakaan tersebut mendapatkan pertanggungjawaban dan penanganan.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah mediasi bersama pihak-pihak terkait.


"Situasi saat ini sudah kondusif. Akses jalan Ngabang-Jelimpo telah kembali dibuka setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian," ujar IPTU Risandiy.


Menurutnya, kepolisian melakukan penanganan untuk memastikan situasi tetap aman serta arus lalu lintas dapat kembali berjalan.


Pembukaan kembali akses jalan tersebut dilakukan setelah proses mediasi berlangsung. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


Sementara itu, terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian serta identitas kendaraan yang terlibat.


Dengan kembali dibukanya akses jalan, arus lalu lintas di jalur Ngabang-Jelimpo diharapkan dapat kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung seperti biasa.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit. 

Pelaku Tabrak Lari di Dusun Kase Jelimpo Terungkap, Polisi Amankan Sopir dan Mobil Box

By On Oktober 04, 2026

 


Cybernews.id - Landak. 

Kasus tabrak lari yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu Malam Pukul 21.30 Wib, 03/10/2026, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.


Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit kendaraan box dengan nomor polisi **XXXX** telah berada di Polsek Sui Pinyuh Polres Mempawah. Polisi masih melakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku untuk selanjutnya dibawa ke wilayah hukum Polres Landak.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada, S.Tr.K., membenarkan bahwa pelaku tabrak lari tersebut telah berhasil ditemukan.


"Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh," ujar IPTU Risandiy.


Ia menjelaskan, kendaraan box tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan oleh petugas dalam proses pengungkapan kasus.


"Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo," jelasnya.


Pengungkapan ini menjadi langkah penting bagi kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian.


Kasat Lantas Polres Landak mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.


Dan meminta juga untuk pihak keluarga serta masyarakat sekitar untuk tetap tenang jangan bertindak gegabah, serahkan semua proses hukum kepada Pihak kepolisian Polres Landak untuk ditindak lanjuti.


"Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit. 

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

By On Oktober 02, 2026


Cybernews.id - Jakarta. 

Sistem peradilan yang bersih dan tepercaya merupakan fondasi utama bagi berdirinya suatu negara hukum. Tanpa adanya jaminan keadilan, prinsip-prinsip demokrasi dan kesejahteraan masyarakat akan runtuh. Kesadaran mendasar inilah yang mengemuka dalam Kuliah Umum yang disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Rabu, 30 September 2026.


Kegiatan yang dibuka oleh Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., MAP., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, pejabat Komisi Yudisial – termasuk Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., dan lebih dari 500 mahasiswa ini mengangkat tema strategis: _"Komisi Yudisial Sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Mewujudkan Judicial Independence Dalam Rangka Good Governance"._


*Dua Sisi Mata Uang: Independensi dan Akuntabilitas*


Dalam pemaparannya, Ketua Komisi Yudisial menegaskan bahwa independensi peradilan _(judicial independence)_ adalah syarat mutlak dalam prinsip pemisahan kekuasaan _(separation of powers)._ Kekuasaan kehakiman harus berdiri bebas dari intervensi kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun tekanan politik dan ekonomi. Namun, independensi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan mutlak tanpa batas.


Independensi dan akuntabilitas merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Kebebasan yang dimiliki oleh hakim dan lembaga peradilan harus senantiasa diiringi dengan pertanggungjawaban publik. Tanpa akuntabilitas, independensi berisiko berubah menjadi kesewenang-wenangan. Sebaliknya, melalui keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat _(public trust)_ terhadap sistem peradilan dapat terbangun secara kokoh.


*Kedudukan Komisi Yudisial dan Penguatan Etika*


Komisi Yudisial (KY) didirikan bukan sekadar sebagai ornamen kelembagaan atau pelengkap struktur ketatanegaraan semata. KY memiliki peran vital sebagai penjamin integritas moral, pengawal kebebasan yudisial, serta pelaksana pengawasan etik yang ketat terhadap para hakim.


Penegakan hukum yang ideal tidak hanya cukup memenuhi aspek legalitas formal di atas kertas, tetapi juga harus memiliki legitimasi moral di mata masyarakat. Kehadiran KY memastikan bahwa supremasi hukum berjalan beriringan dengan etika, sehingga kemerdekaan kelembagaan _(institutional independence)_ dan kemerdekaan individu hakim _(personal independence)_ dapat terwujud secara nyata.


Lebih jauh, kemerdekaan hakim pada dasarnya bukanlah sebuah hak istimewa _(privilege)_ atau pemberian dari negara. Kemerdekaan tersebut merupakan hak yang melekat _(inherent/indispensable right)_ demi menjamin hak asasi setiap warga negara untuk mendapatkan proses peradilan yang jujur, adil, dan tidak berpihak _(fair trial)._


*Hubungan Kausal antara _Judicial Independence dan Good Governance_*


Terdapat hubungan kausal dan struktural yang sangat erat antara independensi peradilan dengan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik _(good governance)._ Kualitas suatu pemerintahan sangat ditentukan oleh sejauh mana sistem hukum dan peradilannya mampu berfungsi secara efisien dan imparsial.


_Good governance_ ditandai oleh lima indikator utama, yakni: Keterbukaan (Transparansi), Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, Efektivitas Institusi, dan Penegakan Hukum. Kelima indikator tersebut mustahil dapat dicapai jika sistem peradilannya rentan terhadap intervensi atau korupsi. Ketiadaan _judicial independence_ akan berdampak langsung pada merosotnya akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan secara keseluruhan.


*Relevansi dengan Nilai-Nilai Pancasila*


Gagasan mengenai independensi peradilan yang beretika ini selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), menjamin hak warga negara untuk mendapatkan peradilan yang adil _(fair trial)_ merupakan bentuk nyata dari penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.


Sejalan dengan itu, Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan), menekankan sistem peradilan yang akuntabel dan transparan mendukung jalannya demokrasi yang sehat serta berorientasi pada kemaslahatan publik. Sementara itu, Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) memberi landasan independensi hakim yang terbebas dari pengaruh modal dan kekuasaan memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.


Komisi Yudisial memegang peranan yang sangat signifikan dalam menyempurnakan pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Dengan mengawal integritas etik para hakim dan menjaga independensi peradilan dari berbagai bentuk tekanan, KY turut meletakkan pilar utama bagi terciptanya _good governance._


Melalui peradilan yang mandiri, berkeadilan, dan berlandaskan Pancasila, cita-cita Indonesia sebagai negara hukum yang sejahtera dan bermartabat dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (TIM/Red)

Pemkab Sintang Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sekda Sintang Ajak Amalkan Nilai Pancasila

By On Oktober 01, 2026

 


Cybernews.id- Sintang - Kalbar. 

Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Halaman Kantor Bupati Sintang. Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan dihadiri oleh anggota Forkopimda, instansi vertikal, Pejabat Eseslon II, III, IV dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Dishub, Satpol PP, Damkar, Anggota Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, mahasiswa-mahasiswi, dan pelajar. 

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 ini kita semua warga negara Indonesia diingatkan untuk melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Pancasila sudah teruji, sudah 81 tahun Indonesia merdeka, kita bisa mempertahankan Pancasila dari berbagai macam rong-rongan baik dalam negeri maupun luar negeri. Kita berbangga dan bersyukur kepada Tuhan, bahwa Pancasila masih menjadi ideologi negara yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia” terang Kartiyus

Sementara Niko Dimus Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Perekonomian dan Pembangunan saat membacakan ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan mantap menyampaikan bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia” terang Niko Dimus

“maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia” terang Niko Dimus


Sumber : Pemkab Stg 


Editor : mit. 

Mengerikan! 47 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Landak, Polisi Ungkap Rencana Tersangka

By On September 30, 2026


Cybernews.id - Landak. 

Misteri di balik tewasnya Asniwati (39) bersama anak balitanya, Dina, di Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kembali diurai polisi. Polres Landak menggelar rekonstruksi Sebanyak 47 adegan diperagakan dalam rekonstruksi perkara perampokan yang disertai pembunuhan tersebut digelar di halaman Mapolres Landak, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini dihadiri jaksa penuntut umum, penasihat hukum tersangka, serta sejumlah kerabat korban.


Dua tersangka berinisial B dan S turut dihadirkan. Namun, hanya B yang memperagakan adegan karena S disebut tidak mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.


Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H. mengatakan rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.


"Rekonstruksi ini salah satu pemenuhan dari berkas perkara yang sedang kita kirimkan ke kejaksaan. Ada 47 adegan, mulai tanggal 6 Agustus kemudian dilanjutkan tanggal 7 Agustus," kata Kuswiyanto seusai rekonstruksi.


Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menggambarkan rangkaian peristiwa sejak 6 Agustus 2026 hingga aksi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.


Menurut Kuswiyanto, berdasarkan keterangan tersangka B, aksi tersebut awalnya berkaitan dengan rencana mencari atau mengambil uang korban. Namun, dalam pembicaraan sebelum kejadian, disebut telah muncul kemungkinan menghilangkan nyawa korban.


"Awalnya direncanakan mencari uang atau merampok uang. Namun, dalam perencanaan itu juga sudah terpikirkan apabila tidak diselesaikan, maka akan ketahuan," ujarnya.


Penyidik kemudian menilai pembicaraan tersebut menjadi bagian dari dugaan perencanaan pembunuhan.


"Bahasa mereka, kalau tidak diselesaikan, kita yang selesai. Maka kami selaku penyidik dapat menyimpulkan masuk dalam bagian perencanaan pembunuhan," jelas Kuswiyanto.


Kuswiyanto mengatakan tersangka S hingga kini tidak mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut. Karena itu, S tidak memperagakan adegan dalam rekonstruksi.


"Karena sampai saat ini tersangka S tidak pernah mengakui perbuatannya. Namun tersangka B sangat jelas, gamblang dan lugas menyatakan perbuatan itu dilakukan oleh kedua tersangka," katanya.


Meski demikian, penyidik menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Salah satunya adalah anting yang ditemukan saat penggeledahan di rumah S. Anting tersebut, kata Kuswiyanto, telah dikenali oleh suami korban sebagai milik Asniwati.


"Anting itu diakui oleh suami korban bahwa anting itu adalah milik korban. Dikuatkan oleh saksi anaknya sendiri, kemudian beberapa keluarganya yang menyatakan anting itu adalah milik korban," ungkapnya.


Polisi juga telah menemukan sebagian barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.


Sebagian emas telah diamankan, sementara sebagian lainnya disebut telah dijual. Polisi juga mengamankan sebagian uang serta barang lain yang diduga hasil kejahatan, termasuk kendaraan dan telepon seluler.


Namun, uang tunai yang diduga masih berada pada tersangka S belum ditemukan.


"Untuk BB berupa uang tunai yang ada di tangan tersangka S belum kita dapatkan. Mengingat pertama, tersangka S tidak mengaku," kata Kuswiyanto.


Polisi juga masih mencari keberadaan keluarga S yang disebut telah meninggalkan tempat tinggalnya. Penyidik sempat mendapat informasi bahwa keluarga tersebut berada di wilayah Bengkayang, namun saat dilakukan pengejaran, mereka tidak ditemukan di lokasi.


Kuswiyanto mengatakan polisi memperkirakan uang yang hilang dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 100 juta.


Perkiraan itu antara lain berdasarkan keterangan tersangka B yang kemudian dibandingkan dengan keterangan suami korban.


"Dari pengakuan tersangka B, dia mengambil sisa uang yang ada di dalam tas," ujarnya.


Sementara berdasarkan keterangan suami korban, uang yang disimpan korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 130 juta. Namun, terdapat pula uang lain yang tidak diketahui oleh suami korban.


"Karena korban sendiri ada beberapa kegiatan yang suami tidak mengetahui, seperti arisan, kemudian uang kolektif," katanya.


Setelah rekonstruksi selesai, penyidik akan melengkapi berita acara serta memenuhi sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum.


Berkas perkara selanjutnya akan kembali dikirimkan kepada jaksa untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.


"Setelah kita lakukan reka ulang atau rekonstruksi ini, kita lengkapi BA-nya, kemudian kita lengkapi beberapa petunjuk dari jaksa. Selanjutnya kita kirimkan kembali berkasnya dan kita tunggu P21 dari jaksa," pungkas Kuswiyanto.


Penulis : Humas Polres Landak

Editor : mit.